Senin, 27 April 2026 | 17:12 WIB

Hari Otonomi Daerah

Ngatiyana Ingatkan OPD Cimahi di Hari Otonomi Daerah: Pelayanan Warga Harus Cepat dan Terukur

foto

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Cimahi dan jajaran saat peringatan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Apel Pemkot Cimahi.

CIMAHI, indoartnews.com – Pemerintah Kota Cimahi menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Apel Kantor Pemkot Cimahi, Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Upacara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kota Cimahi, kepala instansi vertikal, serta seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April sebagai refleksi atas hak daerah dalam mengatur urusan pemerintahannya sendiri guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peringatan tahun 2026 menjadi momentum ke-30 Hari Otonomi Daerah dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. Setiap perangkat daerah harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ngatiyana juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang solid antar OPD agar setiap program dan kebijakan dapat berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kinerja terbaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau LPPD.

Pada kategori urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meraih peringkat pertama. Posisi kedua ditempati Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di peringkat ketiga.

Untuk kategori urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pilihan dengan indikator kinerja kunci 6 sampai 9, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi menempati posisi pertama. Peringkat berikutnya diraih Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Sementara itu, pada kategori indikator kinerja kunci 2 sampai 5, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi meraih peringkat pertama, disusul Inspektorat Kota Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.

Selain penghargaan kepada perangkat daerah, Pemkot Cimahi juga memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara yang dinilai paling responsif dalam mendukung penyusunan LPPD.

Penghargaan juga diberikan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal. Dinas Kesehatan Kota Cimahi dinobatkan sebagai perangkat daerah terbaik dalam implementasi SPM, sementara penghargaan ASN paling responsif dalam tim penerapan SPM diberikan kepada Nurkartiazni.

Dalam kesempatan yang sama, diumumkan pula pemenang lomba Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi. Dinas Komunikasi dan Informatika meraih juara pertama, diikuti Dinas Sosial di posisi kedua, serta Dinas Pangan dan Pertanian di peringkat ketiga.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan pensiun kepada sejumlah pejabat yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2026. Penyerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.**