Minggu, 26 April 2026 | 23:50 WIB

Mahasiswa UI

Viral Grup Chat Mahasiswa UI, 16 Terduga Pelaku Minta Maaf ke Korban

foto

“Tampak depan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) di Depok. (Sumber: Google)

JAKARTA, indoartnews.com – Kasus percakapan tidak pantas yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus bergulir. Terbaru, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat tersebut dikumpulkan dalam sebuah forum dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.

Forum tersebut digelar di Auditorium Fakultas Hukum UI sebagai ruang bagi korban untuk mendengar langsung permintaan maaf dari para terduga pelaku. Kegiatan ini turut menjadi bagian dari upaya penanganan awal atas kasus yang sempat viral di media sosial.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan forum tersebut bertujuan memberikan ruang kepada korban untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara langsung.

“Forum ini bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” ujar Dimas, dikutip dari detik.com.

Meski demikian, ia menyebut respons korban masih dipenuhi kekecewaan atas peristiwa yang terjadi. Permintaan maaf yang disampaikan para pelaku dinilai belum sepenuhnya menjawab rasa luka yang ditimbulkan.

“Pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban,” lanjutnya.

Dimas juga menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup tanpa adanya tindakan lanjutan berupa sanksi yang tegas. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga keadilan bagi korban serta memberikan efek jera.

“Permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat mahasiswa beredar luas di media sosial. Isi percakapan tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan verbal dan bertentangan dengan nilai etika akademik.

Pihak Universitas Indonesia melalui Fakultas Hukum telah menyatakan bahwa proses penanganan kasus masih berlangsung. Kampus juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.**