Kamis, 14 Mei 2026 | 23:52 WIB

Seminar Antikorupsi Jabar

Gedung Merdeka Jadi Titik Awal, Korps Alumni KNPI Jabar Siapkan Badan Advokasi Antikorupsi

foto

Elly Susanto

H. Dian Rahadian, S.H., M.M. diwawancarai awak media usai seminar DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat bertajuk Membangun Spirit Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Jumat, 10 April 2026.

BANDUNG, indoartnews.com – Seminar DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat bertajuk Membangun Spirit Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Jumat, 10 April 2026, melahirkan satu gagasan penting, yakni pembentukan badan advokasi, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Gagasan ini muncul sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jawa Barat yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Ketua DPD Korp Alumni KNPI Jawa Barat, H. Dian Rahadian, S.H., M.H., menjelaskan, ide tersebut lahir dari diskusi para alumni KNPI yang kini tersebar di berbagai profesi dan bidang. Menurutnya, percepatan pembangunan di Jawa Barat tidak boleh meninggalkan persoalan hukum, termasuk potensi tindak pidana korupsi yang justru bisa merusak tujuan pembangunan itu sendiri.

Dari forum itulah muncul dorongan untuk membangun sebuah wadah yang mampu menampung aspirasi, aduan, sekaligus memberi kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Badan yang sedang disiapkan itu nantinya diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat, pelayanan publik, dan upaya pencegahan korupsi di Jawa Barat.

Dian menyebut, rencana pembentukan badan advokasi tersebut mendapat respons positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Badan itu akan diisi oleh berbagai unsur masyarakat dengan tujuan utama memperkuat partisipasi publik dalam mengawal pembangunan Jawa Barat agar tetap berjalan cepat tanpa kehilangan integritas.

Menurut Dian, kehadiran badan tersebut sangat dibutuhkan karena selama ini tidak sedikit warga atau elemen masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan, tetapi kesulitan menyalurkannya ke jalur yang tepat. Di sisi lain, unsur masyarakat sipil juga perlu mengambil peran karena upaya pencegahan korupsi tidak mungkin hanya dibebankan kepada lembaga penegak hukum semata.

Konsep yang sedang disiapkan itu tidak berhenti pada penerimaan laporan. Setiap aduan yang masuk rencananya akan dikaji lebih dahulu. Bila unsur dugaan korupsinya dinilai kuat, langkah awal yang ditempuh adalah memberi pendapat atau masukan kepada institusi terkait agar persoalan bisa segera diperbaiki.

Namun jika masalah yang ditemukan tidak juga dibenahi dan pihak terkait memilih bertahan pada posisinya, hasil kajian tersebut akan dibawa ke tahap lebih lanjut untuk didiskusikan dengan KPK. Dengan pola seperti ini, badan advokasi yang digagas bukan hanya menjadi tempat pengaduan, tetapi juga bagian dari sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.

Dian juga memastikan badan tersebut tidak akan diarahkan pada kepentingan politik praktis. Menurutnya, Korps Alumni KNPI Jawa Barat dihuni oleh berbagai latar belakang, tetapi ketika berada dalam forum organisasi, semua unsur harus meletakkan perbedaan dan mengedepankan kepentingan masyarakat Jawa Barat.

Salah satu sektor yang ikut mendapat perhatian dalam seminar itu adalah pengadaan barang dan jasa. Bidang tersebut dinilai tetap menjadi salah satu titik rawan yang perlu diawasi. Selain itu, berbagai sistem dan aplikasi pemerintahan juga dinilai perlu dicermati lebih dalam karena berpotensi menyimpan celah dalam tata kelola.

Semangat itu kemudian diperkuat dengan rencana pembentukan posko-posko pengaduan di kabupaten dan kota. Posko tersebut diharapkan memudahkan masyarakat saat ingin menyampaikan laporan, sekaligus memberi rasa aman dari potensi intimidasi atau intervensi.

Sekda Jabar: Integritas Jadi Syarat Pembangunan

Dalam forum yang sama, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suyatman yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seminar tersebut. Baginya, kegiatan itu penting karena menyentuh syarat paling mendasar dalam pembangunan, yakni integritas.

Herman menilai, percepatan pembangunan harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tanpa integritas, pembangunan yang bergerak cepat justru berisiko menyisakan persoalan di kemudian hari. Karena itu, budaya integritas, menurutnya, harus dijaga di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, di 27 kabupaten dan kota, hingga di tengah masyarakat dan dunia usaha.

Berdasarkan informasi dari KPK yang disampaikan dalam seminar, hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI Jawa Barat tahun 2025 berada di angka 71,85. Sementara nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau MCSP Jawa Barat disebut mencapai 88,76. Angka-angka tersebut dinilai cukup baik, tetapi tetap harus dijaga dan ditingkatkan.

Menurut Herman, peningkatan integritas tidak bisa dilakukan secara instan. Perbaikan harus menyentuh banyak sektor, mulai dari kualitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perencanaan program, hingga pengawasan internal pemerintahan. Semua itu saling berkaitan dalam membangun kepercayaan publik.

Keikutsertaan unsur pemerintah daerah dalam seminar itu juga menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak lagi cukup dilakukan melalui pendekatan seremonial. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga antikorupsi perlu berjalan bersama agar semangat pemberantasan korupsi tidak berhenti sebagai slogan.

Hadirnya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK serta keterlibatan unsur Pemda Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa seminar tersebut bukan sekadar ruang diskusi biasa. Forum itu menjadi titik awal untuk menyatukan langkah antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.**