
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya memberikan penyuluhan hukum dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Batujajar, Rabu, 1 April 2026.
BANDUNG, indoartnews.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah atau JMS di SMA Negeri 1 Batujajar, Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Jabar mengangkat tema Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja. Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini agar lebih mengenal risiko hukum dari berbagai perilaku menyimpang di lingkungan remaja.
Para siswa mendapat pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap muncul di tengah masyarakat. Materi yang disampaikan antara lain mencakup tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupaya menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar. Langkah ini dinilai penting agar generasi muda mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja sekaligus tumbuh menjadi pribadi yang taat hukum.
Pada akhir kegiatan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Para siswa terlihat antusias dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Jabar untuk mendekatkan edukasi hukum kepada dunia pendidikan. Dengan pendekatan langsung ke sekolah, pesan tentang pentingnya taat aturan diharapkan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh para pelajar dalam kehidupan sehari-hari.**