Minggu, 26 April 2026 | 18:30 WIB

PAD Kota Bandung

Pajak Daerah Bisa Bocor, DPRD Bandung Minta Tapping Box Dievaluasi Lebih Tajam

foto

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait optimalisasi penggunaan tapping box untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Gedung DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, indoartnews.com – Komisi II DPRD Kota Bandung mendorong pemerintah kota memperkuat evaluasi dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian yakni penggunaan tapping box sebagai instrumen pengawasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Rapat kerja terkait penggunaan tapping box untuk meningkatkan PAD Kota Bandung digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 16 April 2026.

Dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., Sekretaris Komisi II Asep Sudrajat, S.A.P., serta anggota Komisi II Asep Robin, S.H., M.H., Sherly Theresia A.Md. Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M., Sendi Lukmanulhakim, S.H., Mukhamad Adi Widyanto, Indri Rindani, dan M. Bagja Jaya Wibawa, S.H.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Ia juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran yang berkaitan dengan penerimaan daerah.

Menurut Siti, informasi mengenai kontribusi masyarakat terhadap pembangunan perlu disampaikan secara luas, termasuk melalui media sosial. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami bahwa pajak dan retribusi yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

"Ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Selain itu, pengelolaan juga harus terus dievaluasi agar hasilnya lebih maksimal dan optimal," ujarnya.

Siti juga mendorong penguatan digitalisasi sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Sistem yang lebih modern dan terintegrasi dinilai penting untuk meminimalisir potensi kebocoran.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menyoroti pentingnya kejelasan waktu dalam pelaksanaan evaluasi program. Ia meminta pemerintah kota dapat menjelaskan sejauh mana kebijakan yang dijalankan berdampak pada peningkatan PAD.

Menurut Asep, evaluasi penggunaan tapping box tidak cukup hanya melihat pemasangan alat, tetapi juga harus mengukur dampaknya terhadap penerimaan daerah dalam periode tertentu.

"Kami ingin ada kejelasan, misalnya dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, evaluasi seperti apa yang dilakukan dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan PAD," katanya.

Asep juga menyinggung potensi sumber pendapatan lain yang belum tergarap optimal, termasuk dari sektor jasa seperti layanan servis kendaraan. Menurutnya, sektor tersebut memiliki potensi pajak yang cukup besar dan perlu diperhitungkan dalam strategi peningkatan pendapatan daerah.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, menilai penyajian data yang ada saat ini masih belum cukup tajam untuk menggambarkan dampak kebijakan secara menyeluruh.

Sherly menegaskan, DPRD membutuhkan data yang lebih komprehensif. Data tersebut tidak hanya memuat jumlah titik pemasangan alat atau objek pajak, tetapi juga harus menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan.

"Kita tidak hanya butuh data jumlah, tapi juga dampak signifikan dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa persen kenaikan setelah pemasangan, dan kenapa di beberapa sektor justru terjadi penurunan," ujar Sherly.

Ia juga menyoroti adanya penurunan pendapatan di sejumlah sektor meskipun jumlah pemasangan atau cakupan objek pajak meningkat. Kondisi ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

Lebih lanjut, Sherly menekankan pentingnya mengejar potensi pendapatan yang belum tergarap, termasuk objek pajak yang belum terpasang sistem pengawasan. Ia mencontohkan sektor hotel yang masih memiliki ruang optimalisasi karena sebagian belum terjangkau sistem tersebut.

"Kalau dari sebelumnya 50 persen menjadi 70 persen, itu memang ada peningkatan. Tapi kita juga harus melihat dampaknya terhadap penerimaan. Kalau masih ada penurunan, berarti ada masalah yang harus segera diselesaikan," ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Bandung berharap optimalisasi penggunaan tapping box tidak hanya menjadi program pemasangan alat, tetapi benar-benar mampu meningkatkan transparansi, menekan kebocoran, serta memperkuat PAD Kota Bandung secara terukur.**