Jumat, 17 April 2026 | 03:51 WIB

Komisi IV

Komisi IV DPRD Kota Bandung Minta Layanan Kesehatan Warga Tak Terkendala Soal Desil

foto

Komisi IV DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, camat, lurah, dan rumah sakit se-Kota Bandung untuk membahas perlindungan kesehatan warga kurang mampu melalui program UHC, Kamis, 2 April 2026. Foto: Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, indoartnews.com – Komisi IV DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, camat se-Kota Bandung, lurah se-Kota Bandung, serta rumah sakit milik daerah dan swasta di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 April 2026. Rapat ini difokuskan pada pelayanan administrasi perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., serta diikuti Sekretaris Komisi IV drg. Maya Himawati, Sp. Orto., dan anggota Komisi IV lainnya, yakni Aswan Asep Wawan, S.E., Christian Julianto Budiman, drg. Susi Sulastri, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., Elton Agus Marjan, S.E., H. Deni Nursani, S.Pd.I., H. Soni Daniswara, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Pertemuan lintas sektor ini digelar untuk memastikan seluruh elemen yang menopang sistem layanan kesehatan publik di Kota Bandung dapat saling menyampaikan kendala sekaligus mencari jalan keluar bersama. Salah satu isu yang mengemuka dalam rapat tersebut ialah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga pada awal tahun yang berkaitan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui pembaruan DTSEN tersebut, sejumlah warga kurang mampu yang sebelumnya masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK dinyatakan tak lagi berada pada kelompok desil 1 sampai desil 5. Kondisi ini memunculkan keluhan karena ada warga yang merasa masih layak menerima perlindungan kesehatan dari program UHC yang dibiayai APBD Kota Bandung.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan, verifikasi data warga penerima bantuan harus dilakukan secara cermat agar tidak ada warga yang sebenarnya belum mampu, tetapi justru masuk kategori mampu. Menurut dia, kondisi di lapangan tidak selalu sama dengan hasil pendataan di atas kertas, terutama ketika warga harus menanggung biaya kesehatan yang besar untuk tindakan medis tertentu.

Iman menegaskan, DPRD ingin mengawal anggaran UHC yang nilainya hampir mencapai Rp300 miliar agar benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Ia juga meminta agar urusan administrasi persuratan tidak mempersulit warga yang masih bisa diadvokasi melalui program tersebut, sehingga pelayanan kesehatan tetap dapat diberikan secara maksimal.

Sekretaris Komisi IV drg. Maya Himawati turut menyoroti persoalan penentuan desil yang dinilai harus benar-benar akurat. Menurut dia, masih ada keluhan dari warga yang membutuhkan bantuan, tetapi justru tidak lagi masuk kategori yang berhak mendapatkan PBI JK. Karena itu, tim verifikasi diminta lebih teliti saat menentukan status desil warga di lapangan.

Anggota Komisi IV Soni Daniswara berharap seluruh sektor yang terlibat, mulai dari pemerintah kota hingga BPJS Kesehatan, dapat meningkatkan akurasi verifikasi data. Ia menilai kerja sama antara camat, lurah, dan unsur kewilayahan sangat penting agar warga yang benar-benar berhak menerima layanan kesehatan dapat terdata dengan tepat.

Hal senada disampaikan Heri Hermawan yang mengingatkan agar pembaruan sistem layanan kesehatan tidak menghilangkan kemudahan akses yang selama ini sudah dirasakan masyarakat. Ia meminta Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta aparat kewilayahan mempercepat verifikasi dan validasi DTSEN karena data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Selain itu, sejumlah anggota Komisi IV juga menyoroti layanan rumah sakit dan administrasi kependudukan warga. Aswan Asep Wawan berharap pelayanan rumah sakit terus ditingkatkan, sementara Elton Agus Marjan dan drg. Susi Sulastri mengingatkan agar warga rentan tetap menjadi perhatian dalam pembaruan data. Deni Nursani pun meminta rumah sakit sigap membantu warga mencari rujukan ketika ruang perawatan penuh, agar masyarakat tidak kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan secara cepat.**