Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33 WIB

Andrie Yunus

Terungkap! Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

foto

Ilustrasi suasana malam hari di kawasan Jakarta yang menggambarkan konteks peristiwa penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

JAKARTA, indoartnews.com – Kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya menemui titik terang. Empat oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Markas Besar TNI melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah. Keempat tersangka berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Peristiwa penyiraman terjadi di kawasan Jakarta saat korban tengah menjalankan aktivitasnya. Serangan berupa penyiraman cairan yang diduga air keras tersebut menyebabkan luka serius dan memicu perhatian luas dari publik.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan, para terduga pelaku berhasil diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI pada Rabu, 18 Maret 2026. Proses hukum terhadap para tersangka saat ini masih berjalan.

Kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan lembaga hak asasi manusia, yang menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap pembela HAM. Mereka mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, aparat berwenang memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus tersebut hingga tuntas.** (Red)