Rabu, 26 Maret 2025 | 08:08 WIB

Bandung–Daegu Sepakat Bangun Kerja Sama Smart City dan Ekonomi Kreatif

foto

BANDUNG, indoartnews.com – DPRD Kota Bandung menyetujui kerja sama internasional antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Daegu, Korea Selatan. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (25/3/2025).

Kerja sama strategis ini mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi, perdagangan, pengembangan sumber daya manusia, hingga kebudayaan dan penguatan konsep smart city. Rencana tersebut dinilai akan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kota Bandung, terutama dalam mendorong inovasi dan pertukaran pengetahuan antarnegara.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengatakan bahwa kerja sama ini telah melalui pembahasan di Komisi I dan dirancang berlangsung selama lima tahun. “Program-program yang dirancang antara lain pelatihan, pertukaran tenaga kerja, pengembangan ekonomi kreatif, serta pemetaan bangunan dan ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Persetujuan ini juga sekaligus menjadi dasar bagi Wali Kota Bandung untuk menindaklanjuti kerja sama secara resmi dengan Pemerintah Kota Daegu.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Bandung juga menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas birokrasi dan meningkatkan kapasitas penanganan bencana.

“Melalui perubahan ini, kami berharap kinerja perangkat daerah lebih efisien, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar perwakilan Pansus 4 DPRD Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turut hadir dan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Dari 12 indikator makro yang digunakan, sebagian besar menunjukkan tren positif, dengan hanya satu indikator yang mengalami penurunan.

Farhan juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemkot Bandung telah meraih 69 penghargaan, terdiri dari 1 penghargaan internasional, 36 nasional, dan 32 tingkat provinsi. LKPJ ini kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh Pansus 6.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan kerja sama Bandung–Daegu, penyesuaian perangkat daerah, serta penyampaian resmi LKPJ Wali Kota Bandung.

Keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, memperluas kerja sama luar negeri, dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.**