
BANDUNG, indoartnews.com - Kasus penyadapan kode OTP (One-Time Password) kembali mencuat setelah laporan pengguna layanan mobile banking yang menjadi korban serangan Fake BTS (Base Transceiver Station). Peristiwa ini makin ramai diperbincangkan sejak awal pekan dan menjadi trending topic pada Rabu, 5 Maret 2025, karena dampaknya yang merugikan banyak nasabah perbankan.
Penipuan ini dilakukan dengan memanfaatkan perangkat BTS palsu yang memaksa ponsel korban terhubung ke jaringan ilegal. Melalui teknik ini, pelaku bisa mencegat SMS OTP yang dikirimkan bank kepada nasabah untuk mengakses akun mobile banking. Dengan begitu, pelaku dapat membobol rekening korban tanpa perlu mencuri ponsel secara fisik.
Pakar keamanan siber mengungkapkan bahwa kasus seperti ini biasanya terjadi di area dengan sinyal lemah, sehingga perangkat Fake BTS bisa bekerja lebih efektif. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan, memperbarui sistem keamanan ponsel, dan segera menghubungi pihak bank jika mencurigai aktivitas tidak wajar pada rekening.
Polri turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Juru bicara Divisi Humas Polri menegaskan bahwa pihaknya tengah memburu sindikat pelaku Fake BTS yang diduga telah beroperasi lintas kota. Upaya peningkatan patroli siber juga dilakukan untuk mencegah penyebaran perangkat ilegal ini di tengah masyarakat.
Dengan maraknya kasus penyadapan ini, nasabah diimbau semakin waspada saat menerima SMS OTP dan tidak membagikan kode tersebut kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank sekalipun. Edukasi keamanan digital kini menjadi langkah penting untuk meminimalisasi risiko penipuan daring.**