
JAKARTA, indoartnews.com – Suasana sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memanas, Senin (6/2/2025). Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, mengamuk setelah majelis hakim memutuskan sidang berlangsung tertutup.
Kericuhan bermula saat hakim ketua mengumumkan bahwa persidangan dilakukan secara tertutup karena materi yang dibahas menyangkut unsur kesusilaan. Razman menolak keputusan tersebut dan bersikeras agar sidang tetap terbuka untuk umum, dengan alasan bahwa informasi terkait kasus ini sudah tersebar luas di publik.
"Saya tidak terima sidang ini ditutup! Publik harus tahu, karena perkara ini sudah banyak diberitakan," ujar Razman dengan nada tinggi.
Melihat situasi semakin memanas, majelis hakim kemudian menskors sidang untuk meredakan ketegangan. Namun, Razman tetap tidak bisa menahan emosinya. Ia mendekati Hotman Paris, yang hadir sebagai saksi, dan sempat menyentuh pundaknya. Aksi ini langsung direspons oleh petugas pengadilan yang bergerak cepat mengamankan Hotman untuk menghindari bentrokan lebih lanjut.
Hotman Paris: "Ini Penghinaan Terhadap Pengadilan"
Hotman Paris menilai tindakan Razman sebagai bentuk penghinaan terhadap proses peradilan. Ia meminta pihak berwenang untuk menindak tegas aksi tersebut.
"Dia menyentuh saya dengan sengaja dalam sidang, ini penghinaan terhadap pengadilan. Seharusnya sebagai seorang advokat, dia lebih menghormati proses hukum," kata Hotman.
Hingga kini, sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kedua pengacara kondang ini masih terus bergulir. Majelis hakim menegaskan akan tetap menjalankan sidang sesuai prosedur hukum yang berlaku.**