
Elly Susanto
JAKARTA, indoartnews.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga pangan di berbagai wilayah Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Hasilnya, ditemukan lonjakan harga pada sejumlah komoditas penting serta potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam konferensi pers daring yang digelar Selasa, 4 Maret 2025, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengungkapkan bahwa pantauan dilakukan di tujuh kantor wilayah KPPU dengan fokus pada 17 komoditas pangan utama. Pemantauan ini membandingkan harga di pasar tradisional dan modern terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.
KPPU menemukan delapan komoditas dijual di atas HET/HAP, seperti beras medium dan premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, minyak kemasan Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir. Salah satu lonjakan tertinggi tercatat pada harga telur ayam di Samarinda yang mencapai 110% di atas HAP. Selain itu, minyak goreng curah di Samarinda juga naik hingga 78%, sementara cabai rawit di Bandung melonjak 49% di atas HAP.
Meski stok pangan dinyatakan relatif aman, KPPU mengidentifikasi adanya kelangkaan beras medium di pasar modern luar Medan serta keterbatasan stok Minyak Kita di Lampung, Bandung, dan Yogyakarta. KPPU menduga faktor penyebab kenaikan harga selain permintaan tinggi adalah distribusi terganggu hingga potensi praktik anti-persaingan, seperti penahanan stok dan penetapan harga secara sepihak oleh pelaku usaha.
“Kami terus memantau pergerakan harga dan distribusi bahan pokok, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen,” ujar Eugenia Mardanugraha.
Untuk mengantisipasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU berkomitmen menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar. Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi masyarakat menjelang Ramadhan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian dan lembaga bekerja sama dalam pengawasan harga pangan.**