Rabu, 26 Maret 2025 | 17:49 WIB

Pansus DPRD Jabar Harap Ranperda Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

foto

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Hilal Hilmawan, Kota Bandung, Selasa, (4/2/2025).

KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jawa Barat Hilal Hilmawan menyatakan, Pansus II saat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang investasi dan kemudahan berusaha berharap Ranperda ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jabar, mempermudah para investor yang akan berusaha atau berinvestasi di Jabar.

Hal itu dikemukakan Hilal Hilmawan pada Selasa (4/2/2025) di Bandung dan berharap Ranperda ini bisa memberi kepastian hukum untuk para investor agar mereka nyaman berinvestasi atau berusaha di Jabar.

Ditargetkan Ranperda ini selesai pada 28 Februari 2025. Progres Ranperda ini tinggal dibahas pasal per pasal. Ini berarti sudah mendekati selesai karena semua proses tahapan sudah sudah dilalui.

Hilal menyebutkan, saat ini sedang dibahas pasal per pasal. Untuk jumlah pasal ada 69 pasal. Namun jumlah itu belum pasti karena masih dalam proses pembahasan sehingga bisa saja jumlahnya berkurang atau bertambah.

SEMPAT ALOT

Hilal juga mengakui pembahasannya sempat alot karena adanya perdebatan, khususnya soal point "w" dalam salah satu pasal terkait mendayagunakan lahan tidak produktif. "Ada kekhawatiran dari anggota Pansus II jika point "w" akan menjadi celah disalahgunakan atau dimanfaatkan.

"Iya tadi pointnya akan diberikan kepada para pelaku usaha di Jawa Barat. Makanya ada perdebatan yang sangat sengit sekali. Termasuk lahan yang tidak produktif dikhawatirkan disalahgunakan," ucap Hilal.

Karena itu, Pansus II DPRD Jabar meminta point "w" diperjelas kembali dan dibahas lagi sehingga tidak ada celah penyalahgunaan atau disalahartikan, pungkas Hilal. **

Editor : H. Eddy D