Rabu, 26 Maret 2025 | 18:46 WIB

DPRD Jabar Harapkan Perda Wirausaha Sejalan dengan Kebutuhan Masyarakat

foto

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) Agung Yansusan ST, S.Ag, MUD di Gedung Ruko Printing Bahana Cendekia, Kec. Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat, (14/02/2025).

KAB. BANDUNG, indoartnews.com - Agung Yansusan ST, SAg, MUD anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II mengharapkan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat saja namun juga sebagai pengingat bagi Pemerintah Jawa Barat untuk lebih optimal melaksanakan program-program pendukung kewilayahan di tengah berbagai tantangan.

"Keutamaan Perda agar masyarakat dapat berwirausaha yang sejalan dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas - dinas terkait di provinsi Jawa Barat agar masyarakat dapat lebih efektif mendapatkan pendampingan penuh dan memanfaatkan tiap peluang, " Agung dalam penyebarluasan Perda Jabar di Gedung Ruko Printing Bahana Cendikia Kec. Banjaran Kab. Bandung, Jum'at (14/2/2025).

Pada kesempatan itu Agung membahas Perda Jawa Barat No. 6 tahun 2019 tentang kewirausahaan Daerah di Jabar.

Pada kesempatan itu Agung mengingatkan kembali kepada masyarakat Banjaran Kab. Bandung mengenai hak-haknya dalam kewirausahaan, mendapatkan pelatihan, pendampingan hingga permodalan dari Pemerintah menjadi kunci penting dalam mengimplementasiksn Perda Wirausaha itu sehingga masyarakat pun akan merasakan langsung manfaat Perda yang bersentuhan langsung.

"Dalam Perda itu terdapat berbagai pasal yang mendukung masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pelatihan pendampingan serta akses permodalan dan pemasaran. Pendekatan ini merupakan bentuk pendampingan lengkap dari Pemerintah hingga masyarakat dapat memahami hak-haknya dalam mengembangkan usaha," pungkas Agung.**