
KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Funna Maulina mengemukakan, instansinya menggelar sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 bagi para Lurah di Kota Bandung, Jum'at (21/3/2025) berlangsung secara daring. Bertujuan agar para Lurah lebih aktif menyelesaikan sengketa hukum di wilayahnya melalui mediasi tanpa harus membawa kasusnya ke Pengadilan.
Dalam hal ini Funna mengapresiasi antusiasme para Lurah yang hadir dalam sosialisasi ini. "Saya mengapresiasi semangat bapa ibu yang hadir untuk bersama mengukuhkan dokumen kinerja dan menyiapkan data pendaftaran. Pendaftaran inti harus segera dilakukan sebelum 27 Maret. Sementara dokumen pendukung seperti video atau foto dapat menyusul," ujarnya.
PJA 2025 merupakan kelanjutan dari Paralegal Justice Award tahun sebelumnya. Program ini menitikberatkan pada pembekalan kompetensi Lurah dalam melaksanakan Pos Bantuan Hukum sebagai tempat mediasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat.
"Bukan sekadar kontestan melainkan bagaimana Lurah mampu Lurah mampu menghidupkan Posbakum sebagai wadah penyelesaian hukum non litigasi," tambah Funna.
Pendaftaran PJA 2025 dilakukan secara daring melalui pja.bphn.go.id. Proses seleksi tahun ini juga berbeda dengan metode pelatihan daring tanpa biaya (free training online) sehingga peserta tidak perlu hadir langsung ke pusat.
Funna menyatakan, seleksi tidak akan terlalu ketat karena yang lebih diutamakan kesiapan Lurah dalam melaksanakan Posbakum di wilayahnya. Provinsi Jawa Barat memiliki rekam jejak yang baik dalam PJA. Karenanya pada tahun ini, Kota Bandung ditargetkan untuk meraih prestasi. "Optimis bahwa tahun ini ada Lurah dari Kota Bandung yang meraih penghargaan nasional, " ucap Funna yang mengajak seluruh Lurah di kota ini segera untuk mendaftarkan diri.
"Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas dalam menyelesaikan sengketa di wilayah masing masing. Semakin cepat mendaftar semakin mudah dalam melengkapi persyaratan," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Hukum Kementerian Hukum HAM Kanwil Jawa Barat, Lina Kurniasari menekankan pentingnya partisipasi Lurah dalam program ini.
"Kota Bandung sudah memiliki 151 Kelurahan yang berstatus Kelurahan Sadar Hukum. Dengan mengikuti PJA 3025, para Lurah akan makin siap memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat," katanya.
Waktu pendaftaran PJA 2025 pada 27 Maret. Para Lurah yang berminat dapat mengakses pja.bphn.go.id. **
Editor : H. Eddy D