Jumat, 5 Juli 2024 | 01:15 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Kerjasama DPRD Jawa Barat dan Kalimantan Selatan: Studi Komparasi Tugas Banmus dan Bapemperda

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan. Kunjungan ini diterima langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.

Menurut Iis Rostiasih, kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait tugas dan fungsi kedua badan tersebut. "Kunjungan ini merupakan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai tugas dan fungsi Banmus DPRD," ujar Iis Rostiasih, Jumat (14/6/2024).

Tugas dan fungsi Banmus, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, meliputi penjadwalan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan DPRD. Anggota Banmus merupakan perwakilan dari berbagai fraksi yang ada di DPRD. "Salah satu tugas utama Banmus adalah menjadwalkan dan melaksanakan kegiatan DPRD," tambah Iis Rostiasih.

Selain itu, kunjungan ini juga dimanfaatkan oleh Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan untuk mempelajari peran Bapemperda dalam evaluasi Peraturan Daerah (Perda) serta tugas dan fungsinya. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas mengenai pentingnya naskah akademik dalam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan menanyakan tentang proses pengusulan Raperda, baik yang berasal dari pemerintah maupun inisiatif DPRD, dan apakah harus disertai dengan naskah akademik atau tidak," ungkap Iis Rostiasih.** Di DPRD Jawa Barat, setiap usulan Raperda, baik dari pemerintah maupun DPRD, harus menyertakan naskah akademik. "Ini adalah syarat yang berlaku di DPRD Jawa Barat untuk memastikan bahwa setiap usulan Raperda didukung oleh kajian akademis yang komprehensif," tutup Iis Rostiasih.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar-DPRD dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.**