Selasa, 2 Juli 2024 | 22:43 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung Tolak Intervensi di Sidang Adetya

foto

 BANDUNG, indoartnews.com ~ Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung (FKAPMB) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Selasa (25/6/2024). Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap integritas lembaga peradilan dan aparat penegak hukum di Indonesia.

Massa yang hadir langsung melakukan orasi, menyerukan agar hakim dan jaksa menghormati lembaga peradilan. Dena Hadiat, koordinator aksi, menyatakan bahwa FKAPMB merasa terganggu dengan insiden yang terjadi saat sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya alias Sasha pada Kamis (19/6/2024) lalu. Saat itu, ruang sidang dipenuhi oleh pendukung terdakwa, dan terdakwa meninggalkan ruang sidang saat tim kuasa hukumnya walk out, menolak melanjutkan persidangan.

"Kami bergerak untuk menyelamatkan lembaga peradilan yang bersih dan sehat. Kami meminta Ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk tegas melanjutkan persidangan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Dena dalam pernyataannya kepada wartawan.

Dena menegaskan, aksi damai ini bertujuan memberikan dukungan moral terhadap penegakan hukum di Indonesia tanpa intervensi dari pihak manapun. "Kami akan mendukung langkah pengadilan tanpa intervensi pihak manapun," tambahnya.

Menurut Dena, lembaga peradilan harus dihormati guna menegakkan hukum dan keadilan, serta menghindari tindakan yang merendahkan martabat dan kewibawaan badan peradilan, yang dikenal sebagai contempt of court.

"Peristiwa yang dilakukan oleh pengacara terdakwa dengan meninggalkan ruang sidang bersama terdakwa merupakan preseden buruk serta penghinaan terhadap martabat penyelenggara peradilan dalam penegakan hukum," jelas Dena.

Dalam aksi damai tersebut, FKAPMB menyampaikan sembilan pernyataan sikap terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya alias Sasha:

1. Menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung transparansi dalam persidangan kasus Adetya alias Sasha. Mendesak semua pihak, termasuk hakim, jaksa, dan pengacara, untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme.

2. Mendesak Pengadilan Negeri Bandung untuk tegas menjalankan proses persidangan sesuai hukum yang berlaku.

3. Menyikapi penundaan sidang akibat kericuhan sebagai pelecehan terhadap pengadilan, yang menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Meminta agar Adetya Yessy Seftiani alias Sasha menjalankan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

4. Menentang perilaku Adetya Yessy Seftiani alias Sasha yang berlindung di balik isu perempuan dan melibatkan masyarakat yang tidak tahu menahu dalam persoalan ini.

5. Akan terus mengawal, mendorong, serta mendukung Pengadilan Negeri Kota Bandung dalam menegakkan keadilan sesuai aturan hukum.

6. Mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, mengingat nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah.

7. Menuntut agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa memandang status sosial atau ekonomi pihak yang terlibat.

Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya alias Sasha akan digelar kembali pada Selasa (25/6/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi. Sebelumnya, sidang pada Kamis (19/6/2024) ditunda karena adanya aksi walk out dari tim kuasa hukum Adetya.

Pada persidangan kali ini, empat saksi dijadwalkan memberikan keterangan, yaitu Mariana Chandra, S.H., M.Kn (Notaris Kabupaten Bandung Barat), Reza Imran Fauzi, S.H., M.Kn (ASN BPN Kantor Pertanahan Kota Cimahi), dan Ilena Tjandra (Agen J Property). Salah satu saksi, Reza Imran Fauzi, mengaku kesal dengan penundaan sidang yang sudah terjadi dua kali.

"Penundaan sampai dua kali membuat saya kesal dan cukup menyita waktu. Apalagi saya sudah dipindah tugas ke Ciamis, hal ini pun sudah saya sampaikan ke Ketua Majelis Hakim saat sidang Kamis (19/6/2024) lalu," ungkap Reza.**