Selasa, 2 Juli 2024 | 22:02 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

KPPU Imbau Batam Hindari Persekongkolan Biaya Pelayaran dan Pelabuhan

foto

BATAM, indoartnews.com ~ Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengingatkan pentingnya menghindari persekongkolan dalam biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Jumat (28/6/2024).

Dalam peninjauan langsung tersebut, KPPU menegaskan perlunya memperkuat upaya pencegahan pelanggaran persaingan di wilayah Batam, terutama di sektor pelayaran. 

"Kami akan meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam, khususnya pada industri pelayaran. Peninjauan langsung ini adalah salah satu upaya mitigasi pelanggaran, terutama dalam proses pembangunan pelabuhan maupun penetapan harga tiket kapal ferry yang berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen," ujar Fanshurullah Asa.

Saat ini, KPPU sedang menyelidiki kenaikan harga tiket ferry dari Batam ke Singapura dan sebaliknya yang diduga dilakukan bersama oleh empat perusahaan operator kapal ferry. Selain itu, KPPU juga menerima laporan dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan pelabuhan baru di wilayah otoritas BP Batam, dengan nilai investasi mencapai Rp3,4 triliun.

Rencana pembangunan pelabuhan internasional baru ini muncul akibat kapasitas pelabuhan yang ada saat ini tidak memadai (over capacity). Investasi tersebut meliputi pembangunan gedung baru, pengoperasian dan pengembangan terminal ferry, serta perluasan area komersial.

Dalam kunjungan ini, KPPU juga mengadvokasi BP Batam agar proses tender sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. KPPU menekankan pentingnya BP Batam sebagai unit usaha pengelola pelabuhan di Batam untuk proaktif mencegah perjanjian penetapan harga tiket ferry antar penyedia jasa tersebut.

"Dengan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan pelabuhan, kami berharap dapat memastikan bahwa proses tender dilakukan secara transparan dan kompetitif, sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat," tutup Fanshurullah Asa.**