Senin, 10 Februari 2025 | 06:49 WIB

Sadar Lingkungan, Sektor 21-03 Cipamokolan Pasang Spanduk Larangan Buang sampah Ke Sungai

foto

Ken Zanindha

KAB. BANDUNG, indoartnews.com ~ Masalah sampah masih menjadi suatu hal yang terus diperhatikan masyarakat umum. Kesadaran warga untuk tidak membuang sampah, terus diupayakan lewat berbagai cara. Seperti imbauan lewat posterisasi misalnya.

Satgas Citarum Harum Sektor 21 Subsektor 03 Cipamokolan melakukan pemasangan poster/spanduk himbauan dan arahan kepada masyarakat di RT 07 RW 04 Kampung Ciputat Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Kamis (16/9/2021).

Poster tersebut berisi larangan membuang sampah sembarangan di sungai, saluran air dan bantaran sungai. Di musim penghujan, penumpukan sampah  akan menghambat aliran sungai dan menyebabkan air sungai meluap dan akhirnya terjadi banjir.

Satgas Citarum Harum Serka Hamdani mengatakan dengan adanya upaya yang dilakukan ini, diharapkan orang-orang setelah membaca tulisan poster tersebut lekas sadar untuk tidak membuang sampah di sungai lagi.

“Semoga warga segera sadar sampah yang dibuang ke sungai dikarenakan dampak dari membuang sampah di sungai menimbulkan dampak negatif,” pungkas Serka Hamdani.**