BANDUNG, indaortnews.com - Adetya Yessi Seftiani alias Sasa, terpidana kasus penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Penetapan ini dilakukan setelah Adetya beberapa kali mangkir dari panggilan untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang menguatkan vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bandung, Mumuh Ardiyansyah, menyampaikan bahwa tim intelijen telah berusaha mencari keberadaan Adetya di beberapa lokasi, termasuk rumahnya, namun tidak berhasil menemukannya. “Kami sudah mencoba mencari baik ke rumahnya atau ke tempat lain, tetapi yang bersangkutan tidak ada. Maka, kami tetapkan Adetya Yessi Seftiani sebagai DPO,” ujarnya pada Jumat (24/1/2025).
Upaya Pelacakan dan Pencekalan Kejari Bandung telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan instansi terkait untuk melacak keberadaan Adetya. Langkah antisipasi juga dilakukan dengan meminta pihak Imigrasi agar mencegah Adetya meninggalkan Indonesia.
Beredar kabar bahwa pada Jumat (25/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Adetya sempat terlihat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bandung untuk mengajukan kasasi. Namun, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba di lokasi setelah mendapat informasi dari karyawan PN Bandung, Adetya sudah bergegas meninggalkan pengadilan.
Kronologi Kasus
Adetya Yessi Seftiani (49) terseret kasus penggelapan dana senilai Rp 5 miliar. Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun penjara, namun Adetya mengajukan banding. Putusan banding di Pengadilan Tinggi Bandung tetap menguatkan vonis sebelumnya.
Atas putusan tersebut, Kejari Bandung melakukan berbagai langkah untuk mengeksekusi penetapan hukum yang telah inkrah. Hingga kini, upaya pencarian terus dilakukan untuk memastikan Adetya menjalani hukuman yang telah ditetapkan.
Kejari Bandung Tegaskan Komitmen
Kasi Pidum Mumuh Ardiyansyah menegaskan, pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam menindaklanjuti kasus ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari keberadaan Adetya dan memastikan ia tidak kabur ke luar negeri,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui keberadaan Adetya Yessi Seftiani.**