KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyambut libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek pada 25 - 29 Januari 2025. Pada saat itu Pemkot juga mengurangi (meminimalisasi) warga yang Perlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Orang Dengan Ganggua Jiwa (ODGJ).
Hal itu dikemukakan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1-2025) seraya menyebutkan pihaknya kolaborasi/kerja sama dengan Dinas terkait. "Satu sisi kita mengupayakan tepat waktu dalam penindakan. Kemudian kita serahkan ke Dinas yang bersangkutan. Intinya, kita kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, /" jelas Rasdian.
Salah satu antisipasinya, Satpol PP menyiagakan petugas di titik-titik rawan adanya PPKS. Satpol PP pun terus memantau pergerakan PKL, khususnya di pusat kota yang merupakan zona merah bagi PKL.
Dikatakannya, Linmas dan Satpol PP ditempatkan di Jl. Braga karena di sini tidak boleh ada pengamen, PPKS dan PKL.
"Momen libur panjang dipastikan banyak pengunjung, pasti ada gembel dan pengemis dan parkir liar. Maka saya beri arahan kepada anggota mengantispasi hal itu. Karena akhir bulan ini dari Jum'at sampai Rabu akan ramai, ", tuturnya. **
Editor: H. Eddy D