BANDUNG, indoartnews com – Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah LPQQ (Lembaga Pembelajaran Qiraatul Quran) Indonesia Kota Bandung pada Jumat, 3 Januari 2024. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV dan membahas program pengentasan buta aksara Al-Quran di Kota Bandung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., memimpin rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., serta anggota Komisi IV lainnya, yaitu H. Soni Daniswara, Elton Agus Marjan, Aswan Asep Wawan, drg. Susi Sulastri, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi. Selain itu, perwakilan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung turut hadir.
Ketua Dewan Pengurus Daerah LPQQ, Muhammad Syukron Ma’mun, memaparkan visi LPQQ untuk memberantas buta aksara Al-Quran di Kota Bandung. Menurutnya, pengentasan buta aksara Al-Quran tidak hanya menyasar kalangan bawah, tetapi juga masyarakat dari kalangan menengah ke atas yang masih memerlukan perhatian.
“LPQQ hadir untuk membentuk masyarakat di Kota Bandung agar terbebas dari buta aksara Al-Quran. Selain itu, kami juga berupaya meningkatkan kesejahteraan para mualim atau guru yang mengajar dengan penuh keikhlasan, namun sering kali kurang mendapatkan perhatian terkait kesejahteraan mereka,” ujar Syukron.
LPQQ berharap pemerintah dapat menyediakan anggaran yang mendukung kesejahteraan para pengajar Al-Quran sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.
Perwakilan dari Bagian Kesra Setda Kota Bandung menyampaikan bahwa mereka memiliki program khusus untuk pengentasan buta aksara Al-Quran dan membuka peluang kolaborasi dengan LPQQ. Program-program yang tersedia diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung upaya LPQQ dalam memberdayakan para pengajar.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara pemerintah dan LPQQ untuk menciptakan masyarakat yang lebih melek huruf Al-Quran dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru pengajian.**