BANDUNG, indoartnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan yang telah disediakan. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bandung, H. Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si, saat menjadi narasumber di Basa-basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Selasa (31/12/2024).
Menurut Tatang, Disdukcapil terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi KependudukanInovasi Layanan Administrasi Kependudukan
Hingga saat ini, Disdukcapil Kota Bandung menyediakan berbagai layanan yang memudahkan masyarakat, di antaranya:
Gerai Satelit:
Beroperasi di empat lokasi strategis untuk menjangkau masyarakat.
Layanan Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling): Menggunakan delapan unit kendaraan mobile.
Aplikasi Smartphone Android: Memungkinkan masyarakat mengakses layanan dari ponsel pintar mereka.
Layanan Khusus Lansia dan Disabilitas: Menggunakan dua unit mobil yang secara khusus menjemput bola langsung ke masyarakat.
"Dengan layanan ini, kami berharap masyarakat dapat mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus melalui perantara," ujar Tatang.
Pelayanan Gratis untuk Semua Jenis Layanan
Tatang juga memastikan bahwa semua layanan yang diberikan Disdukcapil Kota Bandung bebas biaya. "Pelayanan gratis mencakup pengurusan Surat Lahir, Akta Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP, hingga Surat Keterangan Kematian," tegasnya.
Dengan berbagai inovasi yang ditawarkan, Disdukcapil Kota Bandung berharap dapat memberikan pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan.**