Kamis, 19 Desember 2024 | 14:59 WIB

Penolakan Pembangunan Gereja Santo Antonius di Cipamokolan, Warga Tuntut Transparansi

foto

BANDUNG, indoartnews.com – Polemik pembangunan Gereja Santo Antonius di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung terus memanas. Warga setempat menyampaikan keberatan atas pembangunan gereja tersebut dengan alasan dugaan mal administrasi dan gratifikasi yang melibatkan pihak gereja dalam proses perizinan. Selain itu, populasi umat Nasrani yang dianggap kecil di wilayah tersebut turut menjadi sorotan.

Dalam upaya menampung aspirasi warga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Cipamokolan yang dipimpin Drs. Tatang, bersama LPM, kepala kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga perwakilan, mengadakan pertemuan di Aula Kelurahan Cipamokolan, Kamis (20/12/2024). Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas polemik yang berpotensi merusak hubungan sosial di masyarakat.

Namun, kekecewaan muncul dari peserta rapat atas ketidakhadiran Kepala Kelurahan Cipamokolan, Tito, yang kembali absen dengan alasan kesibukan. Hal ini memicu kritik dari Ketua RW 01, Dedi, yang menyayangkan kurangnya peran lurah dalam memediasi konflik.

“Seharusnya Pak Lurah menugaskan wakilnya untuk mendengar langsung aspirasi warga agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih besar,” ujar Dedi.

Ketua RW 01 juga mengungkapkan, dugaan mal administrasi dan gratifikasi dalam proses perizinan menjadi penyebab utama konflik yang memicu pro dan kontra di masyarakat. Hal ini dianggap merusak hubungan sosial yang sudah terjalin.

Respons Lembaga dan Advokat

Ketua LPM Cipamokolan, Asep S. Adji, menegaskan bahwa warga telah menyampaikan penolakan pembangunan gereja ini sejak 2022, namun respons dari pihak pemerintah setempat dianggap tidak memadai. Bahkan, pembangunan gereja telah dimulai dengan pemasangan paku bumi di lokasi yang menjadi sengketa, tanpa penyelesaian konflik sebelumnya.

Selain itu, dukungan hukum dari Prof. Anton, S.H., semakin memperkuat tekanan terhadap pihak gereja dan pemerintah. Ia menyebutkan bahwa somasi ketiga akan segera dilayangkan karena somasi sebelumnya tidak direspons. “Jika tidak ada solusi, tindakan hukum pidana bisa diambil. Pihak gereja harus transparan dan bersedia duduk bersama untuk mencari solusi,” tegas Prof. Anton.

Aspirasi Warga dan Kunjungan ke Lokasi Proyek

Dalam pertemuan tersebut, warga juga meminta DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi A, untuk turun tangan dan menjembatani permasalahan ini. Mereka menganggap sikap diam pemerintah hanya memperburuk situasi.

Usai pertemuan, sejumlah warga mendatangi lokasi pembangunan gereja untuk berdiskusi langsung dengan pihak pelaksana proyek. Namun, hanya ditemukan pekerja proyek, mesin-mesin berat, dan seorang petugas keamanan, Kang Hendar, yang menyatakan sikap netral.

“Saya hanya bertugas di sini. Penolakan ini seharusnya dilihat dari berbagai sisi, tidak sepihak,” kata Hendar.

Perwakilan dari Ikatan Remaja Masjid Cipamokolan, Alfat, juga menambahkan, “Jika secara administratif sudah benar, kami akan musyawarah kembali apakah gereja ini layak dibangun atau tidak".**