KOTA BANDUNG, indoartnews.com ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komisi X DPR RI membahas berbagai isu strategis di bidang pendidikan termasuk III implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi Kurikulum Merdeka dan Ujian Nasional di Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).
Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketuanya Himmatul Aliyah beserta para anggotanya dan sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat itu menyatakan, sejak diluncurkan akhir 2016, Program Merdeka Belajar telah memasuki 26 episode yang mencakup berbagai kebijakan transformasi pendidikan seperti assesmen nasional, pembelajaran berbasis proyek (project bassed learning) dan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tapi implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.
Himmatul Aliyah menjelaskan, kurikulum Merdeka yang resmi diberlakukan pada 2024 melalui Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 terus dievaluasi untuk memastikan keberhasilannya.
"Kurikulum ini bertujuan memberikan kebebasan kepada sekolah, guru dan siswa tetapi tantangan seperti ketimpangan kualitas guru , fasilitas pendidikan di daerah 3T serta kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta masih harus diatasi," jelasnya.
Selain itu, katanya, ada kekhawatiran mengenai orientasi kurikulum ini, yang dinilai kurang mendalam membekali siswa dengan keahlian spesifik. Metode pembelajaran berbasis proyek juga dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan sistem seleksi masuk perguruan tinggi.
Kegiatan PPDB Zonasi yang diusung untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan tanpa diskriminasi terhadap sekolah favorit juga menjadi perhatian Komidi X mencatat permasalahan manipulasi data alamat, ketimpangan kapasitas sekolah hingga tantangan transportasi di zona tertentu.
Dikatakannya, penggunaan ujian nasional (UN) dengan asesmen nasional (AN,) sejak 2021 juga dibahas dalam kunjungan ini . AN ini dirancang untuk mengevaluasi literasi, numerasi dan karakter siswa. Tetapi perbedaan mendasar dalam metode dan cakupan assesmen menimbulkan tantangan tersendiri. "AN menilai satuan pendidikan melalui sampel siswa. Berbeda dengan UN yang menilai seluruh siswa kelas akhir, " jelasnya.
Dalam kunjungan itu Komidi X mendatangi SMP 2 untuk mendapat informasi langsung terkait implementasi kebijakan. "Kami harap para pemangku kepentingan di Kota Bandung dapat memberi masukan untuk bahan diskusi kami bersama pemerintah pusat," ucapnya.
Sementara Pj.Wali Kota Bandung A. Koswsra menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung. "Kami mencatat pemerataan sarana pendidikan dan persepsi masyarakat tentang sekolah negeri dan swasta masih menjadi tantangan. Tapi melalui kebijakan - kebijakan yang telah dilakukan, kami berupaya memberikan solusi terbaik," katanya.
Melalui kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional.
Dalam kesempatan itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan di Kota ini Tantan Santana menjelaskan, anggaran pendidikannya sudah mencapai 26% dari APBD menunjukkan komitmen tinggi pemerintah terhadap pembangunan pendidikan.
Terkait Kurikulum Merdeka, Tantan menilai prinsip insklusivitas dan diferensiasi dalam kurikulum ini memberi peluang bagi siswa untuk berkembang sesuai minat dan bakat. "Namun implementasi ini membutuhkan evaluasi berkelanjutan, baik melalui raport pendidikan, penilaian proyek penguatan profil pelajaran Pancasila mau pun assesmen lainnya, ucap Tantan.**
Editor : H. Eddy D