BANDUNG, indoartnews.com – Bantuan operasional siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tingkat SMA/SMK di Kota Bandung anggaran tahun 2024 hingga kini belum tersalurkan. Akibatnya, program RMP untuk tahun anggaran 2025 terancam tidak lagi dianggarkan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jumat (10/1/2025). Menurutnya, masalah penyaluran bantuan operasional ini terjadi karena keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mekanisme penyalurannya.
“Anggaran RMP dari Kota Bandung harus melalui sistem Bantuan Keuangan, melibatkan Pemprov Jawa Barat yang menyiapkan posnya. Setelah itu, anggaran ditransfer dan dicairkan ke SMA/SMK swasta di Kota Bandung,” jelas Iman.
Namun, hingga kini proses tersebut belum selesai, sehingga anggaran RMP 2024 tidak tersalurkan. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi IV, untuk mempertimbangkan pengalihan anggaran RMP tahun 2025 ke penyelesaian masalah lain, salah satunya penebusan ijazah yang ditahan.
Masalah Penahanan Ijazah
Menurut laporan masyarakat, banyak siswa SMA/SMK swasta di Kota Bandung menghadapi penahanan ijazah akibat kendala pembayaran biaya pendidikan. “Ijazah sebenarnya tidak boleh ditahan, tetapi praktik ini masih terjadi di lapangan. Kami di DPRD mencoba mencari solusi dengan mengalihkan anggaran untuk membantu menebus ijazah,” kata Iman.
Iman menambahkan, penahanan ijazah tidak sepenuhnya disebabkan oleh kesalahan pihak sekolah atau orang tua siswa. Menurutnya, diperlukan komunikasi yang baik antara pemerintah dan legislatif untuk menjembatani masalah ini. “Seharusnya, kalau anggaran RMP 2024 bisa cair, kepala sekolah SMA/SMK swasta berkomitmen tidak akan menahan ijazah siswa,” ujarnya.
Harapan untuk 2025
Iman mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bandung tengah mencari solusi agar penyaluran bantuan RMP dapat dilakukan kembali di tahun 2025. “Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan mekanisme yang tepat,” katanya.
Kendati demikian, tahun 2025 sudah terlanjur dianggarkan untuk penebusan ijazah melalui Bantuan Tak Terduga (BTT). “Jika memungkinkan, kami berharap ada pergeseran anggaran sehingga kedua persoalan, yakni bantuan RMP dan penebusan ijazah, bisa diselesaikan bersama,” pungkas Iman.
Diketahui, bantuan operasional siswa RMP tahun 2024 direncanakan mencakup 17.200 siswa di SMA/SMK swasta di Kota Bandung. Bila anggaran ini tidak tersalurkan, dikhawatirkan akan menghambat operasional sekolah dan berdampak pada kualitas pelayanan serta mutu pendidikan.**