BANDUNG, indoartnews.com – Anggota Komisi XI DPR RI, H. Fathi, membuka layanan pengaduan dan advokasi bagi masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol), khususnya warga Kota Bandung dan Cimahi. Pengaduan dapat disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, fathipd, atau langsung ke Rumah Aspirasi di Jalan Karawitan No. 97, Kota Bandung.
“Rumah Aspirasi buka 24 jam, termasuk untuk menerima keluhan terkait pinjaman online ilegal,” ujar H. Fathi dalam kunjungan kerjanya ke Sekretariat Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (9/1/2025). Acara ini dihadiri pengurus dan anggota PWI serta anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Barat.
Edukasi soal Pinjol
H. Fathi mengimbau masyarakat untuk cermat membedakan pinjol ilegal dan legal (pinjaman daring). Ia menjelaskan, pinjol ilegal kerap menggunakan cara-cara intimidatif dalam menagih, seperti penyebaran foto debitur. Namun, pinjol legal sekalipun memiliki batasan, seperti tidak boleh mengakses foto atau kontak debitur tanpa izin.
“Kalau melewati batas, izinnya bisa dicabut,” tegas politisi Partai Demokrat yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi).
Fathi juga menyarankan masyarakat menggunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif. Menurutnya, bunga pinjaman pada aplikasi pinjol atau pindar (pinjaman daring) masih lebih tinggi dibandingkan bunga bank.
“Saya terus menekankan agar bunga pindar tidak jauh dari bunga bank. Suka atau tidak suka, pinjol memang memberikan akses keuangan, tapi bunganya harus wajar,” ujarnya.
Dorong Kemudahan Akses Pembiayaan
Selain soal pinjol, Fathi juga mendorong badan keuangan dan perbankan untuk mempermudah akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro. Ia mengkritik proses asesmen kredit mikro yang dinilai tidak adil.
“Jika pengusaha mikro dengan kredit di bawah Rp10 juta diperlakukan sama dengan kredit Rp1 miliar, itu tidak fair,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa kredit macet UMKM lebih dapat diterima dibandingkan kredit macet korporasi besar.
“Kredit macet UMKM masih berputar di dalam negeri, sementara kredit korporasi besar, dananya bisa saja mengalir ke luar negeri,” jelasnya.
Harapan untuk Kolaborasi
Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, menyambut baik kunjungan kerja ini. Ia berharap kerja sama yang lebih konkret antara Pokja PWI dan DPR RI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga Pokja PWI Kota Bandung dapat berkontribusi lebih nyata untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Bandung,” ujar Ihsan.**,