![foto](https://indoartnews.com/media/original/250209190618-tuti-.jpg)
Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) III (Kabupaten Bandung Barat Tuti Turimayanti melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (7/2/2025).
KAB. BANDUNG BARAT, indoartnews.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) III Kab. Bandung Barat, Tuti Turimayanti menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan dan langkah-langkah perlindungan yang telah diatur dalam regulasi itu.
Menurut Tuti, Perda ini dikeluarkan Pemerintah untuk melindungi kaum perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
"Perempuan di Jawa Barat kini memiliki payung hukum yang jelas. Dengan adanya Perda ini Pemerintah memiliki kewajiban memberi perlindungan dan memberdayakan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, " tegas Tuti pada Jum'at (7/2/2025).
"Perempuan harus berani bersuara. Jika mengalami kekerasan atau ketidakadilan, segera Laporkan kepada pihak berwenang seperti Kepolisian, Dinas terkait atau melalui RT/RW dan Kecamatan sekitar," imbuhnya.
Tuti pun berharap perempuan harus memiliki kemandirian ekonomi agar lebih berdaya dalam kehidupan sosial mau pun keluarga. Karena perempuan ujung tombak dalam keluarga. Jika perempuan berdaya secara ekonomi, kesejahteraan keluarga pun akan lebih terjamin.
IMPLEMENTASI PERDA
Tuti menyatakan, salah satu implementasi dari Perda ini adalah Program Perempuan di Keluarga yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui berbagai pelatihan dan dukungan ekonomi. Ada juga program lainnya yang diharapkan mampu memberi solusi bagi perempuan yang mengalami ketidakadilan.
Ia meyakinkan, keberadaan Perda ini sudah cukup baik, tapi efektivitasnya bergantung pada aturan sejauh mana aturan itu bisa dijalankan di lapangan. Untuk itu Tuti mendorong Pemerintah Daerah benar - benar mengimplementasikan pasal -pasal yang ada dalam Perda agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam upaya perlindungan perempuan yang bukan hanya tanggung jawab Pemerintah melainkan pula seluruh masyarakat. Dengan adanya kepedulian bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan," ucap Tuti seraya menyebutkan Perda ini menjadi pegangan bagi kita semua dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi perempuan di Jawa Barat.**
Editor : H. Eddy D