Senin, 27 Januari 2025 | 16:53 WIB

Desak Transparansi! Perwakilan Massa Datangi Kejati Jabar

foto

BANDUNG, indaortnews.com – Perwakilan dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu, 22 Januari 2025. Mereka menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang tengah disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Kelompok perwakilan ini berasal dari sejumlah organisasi, seperti LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA), Barisan Rakyat Anti Korupsi, Koalisi Mahasiswa Bandung Raya, hingga Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa. Dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Ungkap Marpaung (Sekretaris LSM PEMUDA), Aden (Koalisi Mahasiswa Bandung Raya), Budiawan, dan Wawan Gunawan, mereka menyampaikan aspirasi dan kekecewaan terhadap lambatnya proses penyidikan kasus ini yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta

Dalam pernyataannya, perwakilan massa menyoroti kasus dugaan gratifikasi berupa mobil mewah Toyota Innova Zenix Hybrid yang diduga melibatkan seorang pejabat tinggi di Purwakarta. Hingga kini, 22 orang telah diperiksa oleh Kejari Purwakarta, termasuk ASN, ajudan, dan sopir, namun belum ada kejelasan apakah mereka akan menjadi tersangka atau dinyatakan bebas.

"Kami mendesak Kejati Jabar segera turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak menjadi alat intimidasi," tegas Ungkap Marpaung.

Kritik terhadap Proses yang Lambat

Perwakilan massa menilai kasus ini terkesan stagnan dan berpotensi mencoreng nama baik Purwakarta. Mereka juga menduga adanya isu politis, seperti menunggu momentum Pilkada, yang menghambat penyelesaian kasus tersebut.

"Jika memang ada calon bupati atau pejabat yang terlibat, namanya harus segera diungkap. Jangan sampai kasus ini dijadikan alat politik atau tawar-menawar," ujar Aden dari Koalisi Mahasiswa Bandung Raya.

Tuntutan Transparansi dan Aksi Cepat

Perwakilan massa meminta Kejati Jabar untuk segera mengawasi langsung Kejari Purwakarta dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Selain itu, mereka mendesak agar nama-nama yang terlibat segera diumumkan untuk mencegah munculnya stigma negatif terhadap masyarakat yang telah diperiksa.

"Jika mereka tidak bersalah, bebaskan dan pulihkan nama baiknya. Namun, jika ada yang terlibat, proses hukum harus segera dilakukan sesuai aturan," ujar Wawan Gunawan.

Kronologi Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

1. Penemuan Mobil di Rumah Dinas Bupati

Pada 5 Mei 2024, mobil Toyota Innova Zenix Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA ditemukan di rumah dinas Bupati Purwakarta. Mobil tersebut kemudian diamankan oleh penyidik Kejari Purwakarta.

2. Pengambilan Mobil oleh Kejari Purwakarta

Mobil tersebut dibawa ke kantor Kejari Purwakarta sebagai barang bukti. Hingga kini, status kepemilikan dan kaitannya dengan dugaan gratifikasi masih menjadi pertanyaan.

3. Spekulasi Keterlibatan Pejabat Mobil mewah ini diduga terkait dengan gratifikasi yang diberikan kepada seorang pejabat di Purwakarta. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Purwakarta.

Harapan Masyarakat

Perwakilan massa berharap Kejati Jabar mengambil langkah tegas untuk memastikan integritas hukum di Purwakarta. Mereka juga menegaskan pentingnya transparansi agar kasus ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami yakin, dengan pengawasan yang serius, proses hukum bisa segera selesai dan memberikan keadilan bagi semua pihak," ujar Budiawan.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan transparansi proses hukum. Kejati Jabar diharapkan dapat memberikan perhatian penuh pada kasus ini.**