JAKARTA, indoartnews.com – Seorang pria berinisial DD menodongkan pistol yang ternyata adalah korek api ke arah petugas SPBU di Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, dan sempat memicu kekhawatiran para pengunjung SPBU.
Insiden bermula ketika DD, yang hendak mengisi BBM Pertalite, tidak memiliki barcode yang menjadi syarat pengisian bahan bakar. Saat petugas menolak mengisi tanpa barcode, DD langsung marah dan mengeluarkan pistol korek api sambil mengancam, “Nanti saya tembak".
Aksi ini terekam kamera pengunjung dan viral di media sosial. Kepolisian segera bertindak cepat dengan menangkap DD. Menurut Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, DD kini dijerat Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.**