![foto](https://indoartnews.com/media/original/250209094253-kontr.jpg)
indoartnews.com - Dwi Citra Weni, yang lebih dikenal sebagai Wenny Myzon, adalah mantan karyawan PT Timah Tbk yang menjadi sorotan publik setelah videonya yang menghina pegawai honorer pengguna BPJS viral di media sosial. Dalam video tersebut, Wenny tampak merendahkan pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan, yang memicu kemarahan dan kritik dari masyarakat luas.
Akibat dari tindakannya, PT Timah Tbk mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Wenny dari posisinya sebagai karyawan. Setelah pemecatan tersebut, Wenny sempat menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di media sosial. Namun, permintaan maaf ini tidak sepenuhnya meredakan kritik yang ditujukan kepadanya.
Meskipun telah dipecat, Wenny kembali menjadi perbincangan setelah mengunggah video lain yang dianggap masih menyindir pegawai honorer dan pengguna BPJS. Dalam video tersebut, ia tampak mempromosikan produk jamu sambil menyampaikan sindiran kepada tenaga honorer. Tindakan ini semakin memperburuk citranya di mata publik.
Kasus Wenny Myzon menyoroti pentingnya etika dalam berkomunikasi di media sosial, terutama bagi individu yang bekerja di institusi publik atau perusahaan milik negara. Perilaku yang tidak pantas dapat berdampak serius pada reputasi pribadi dan profesional, serta menimbulkan konsekuensi hukum dan sosial.**