Senin, 27 Januari 2025 | 16:51 WIB

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Tinjau Calon Kantor BPBD di Dua Lokasi

foto

Pansus Raperda 4 DPRD Kota Bandung meninjau salah satu lokasi calon Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung, di Jalan Serang, Bandung, Kamis, 23 Januari 2025. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, indoartnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Raperda 4 DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan terhadap dua lokasi calon Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung, Kamis (23/1/2025). Dua lokasi yang ditinjau terletak di Jalan Serang dan Jalan Banten, Kota Bandung.

Peninjauan ini dihadiri Wakil Ketua Pansus 4, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., bersama para anggota Pansus 4, yakni Ahmad Rahmat Purnama, Amd.; H. Soni Daniswara; Asep Sudrajat, S.A.P.; dan Aswan Asep Wawan, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Salah satu agenda utamanya adalah memfasilitasi pembentukan BPBD Kota Bandung, yang sebelumnya masih menjadi bagian dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Pemisahan Dinas untuk Optimalisasi Penanggulangan Bencana@ Wakil Ketua Pansus 4, Radea Respati Paramudhita, menjelaskan bahwa pembentukan BPBD menjadi kebutuhan mendesak bagi Kota Bandung. "Kota Bandung membutuhkan BPBD yang mandiri untuk memaksimalkan penanggulangan bencana. Selama ini tugas tersebut dijalankan oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, sehingga pemisahan ini menjadi langkah strategis," ujarnya.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan lokasi yang paling layak dijadikan kantor BPBD. "Kami melihat alternatif lokasi di Jalan Serang dan Jalan Banten. Penilaian didasarkan pada kualitas bangunan, letak strategis, dan akses untuk mendukung tugas penanggulangan bencana," tambah Radea.

Dua Alternatif Lokasi: Cagar Budaya dan Lahan Kosong@ Pada peninjauan di Jalan Serang, ditemukan bangunan berstatus cagar budaya yang berada di kawasan perkantoran BUMN. Lokasi ini memiliki keunggulan berupa lahan parkir yang memadai dan bangunan yang siap digunakan. Sementara itu, lokasi di Jalan Banten berupa lahan kosong tanpa bangunan.

“Kami akan membahas lebih lanjut bersama pihak terkait untuk memutuskan lokasi mana yang paling cocok. Mengingat sifatnya mendesak, kami condong memilih lokasi yang sudah memiliki bangunan siap pakai agar BPBD bisa segera beroperasi,” ujar Radea.

Pansus 4 berharap proses pemilihan lokasi dapat segera selesai agar pembentukan BPBD Kota Bandung dapat terealisasi dalam waktu dekat. "Kami akan mendorong percepatan agar BPBD dapat segera bekerja efektif demi mendukung mitigasi dan respons bencana di Kota Bandung," tutupnya.**