Rabu, 29 April 2026 | 18:48 WIB

Kejati Jawa Barat

Dr. Sutikno Dilantik Jadi Kajati Jabar, Jaksa Agung Titip Pesan Hukum Humanis

foto

Jaksa Agung ST Burhanuddin berjabat tangan dengan pejabat yang dilantik dalam acara pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 29 April 2026.

BANDUNG, indoartnews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu, 29 April 2026.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung RI. Dr. Sutikno menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer atau Sesjampidmil.

Acara pelantikan turut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung memberi ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pejabat yang dipercaya mengisi jabatan tersebut merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif.

Jaksa Agung juga meminta pejabat baru memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis dan proporsional. Penegakan hukum harus memperhatikan nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kemanfaatan dan kepastian hukum.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Ia juga mengingatkan jajaran Kejaksaan agar memedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang peningkatan pengawasan melekat pada satuan kerja.

Di akhir arahannya, Jaksa Agung berharap setiap pejabat baru mampu menunjukkan kinerja dan prestasi nyata dalam menjalankan amanah jabatan.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia berharap pelantikan tersebut semakin memperkuat upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pelayanan publik.**