Rabu, 15 April 2026 | 03:51 WIB

ilustrasi-sketsa-kasus-narkoba-mataram.jpg

9 Orang Diciduk dalam Kasus Dugaan Sabu di Mataram, Ada Karyawan MBG dan Oknum BPBD

foto

Ilustrasi sketsa terkait pengungkapan kasus dugaan narkoba di Mataram.

MATARAM, indoartnews.com – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika kembali mencuat di Kota Mataram setelah Polresta Mataram mengamankan sembilan orang dalam penggerebekan di sebuah rumah di Lingkungan Sukaraja Timur, Kecamatan Ampenan, Selasa, 7 April 2026.

Perkara ini menyita perhatian publik setelah sejumlah laporan menyebut para terduga berasal dari latar belakang berbeda, termasuk karyawan program Makan Bergizi Gratis atau MBG serta oknum pegawai BPBD. Polisi menyatakan kesembilan orang yang diamankan diduga terkait penyalahgunaan hingga peredaran narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan awal, polisi menyebut para terduga masing-masing berinisial SA, FA, FE, SAM, RI, DT, AS, JH, dan RA. Mereka diamankan saat petugas menindaklanjuti informasi warga terkait sebuah rumah yang disebut-sebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Selain mengamankan sembilan orang, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Sejumlah laporan media menyebut barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 5,97 gram, disertai sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyeret nama pekerja dari sejumlah instansi dan program yang dekat dengan pelayanan publik. Meski demikian, para pihak yang diamankan tetap harus ditempatkan sebagai terduga, sambil menunggu proses hukum dan pendalaman lebih lanjut dari aparat kepolisian.

Pengungkapan tersebut kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di lingkungan perkotaan. Polisi kini terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Mataram.**