Jumat, 5 Juli 2024 | 00:38 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Dansektor 21 Kolonel Subagio: Kolaborasi Kunci Pelestarian Sungai

foto

KAB. BANDUNG, indoartnews.com ~ Pentingnya kerja sama dalam upaya pelestarian sungai. Sungai harus dipelihara dan perbaiki bersama. Jika berjalan sendiri-sendiri, solusi tidak akan tercapai. Kolaborasi dengan BBWS sangat penting karena sungai Cisangkuy ini adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

Pernyataan tersebut disampaikan Dansektor 21 Kol. Inf. Subagio Prayitno saat Satgas Citarum Harum Sektor 21 menerima kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada Selasa, 2 Juli 2024 di kampung Reungascondong, Desa Andir, Kecamatan Baleendah, Kab. Bandung.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengerukan sedimentasi Sungai Cisangkuy dan penanganan bangunan liar di bantaran sungai.

Sosialisasi dan Kesadaran Masyarakat

Dansektor 21 juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela merobohkan bangunan liar di bantaran sungai sebagai bagian dari program sosialisasi yang dilakukan Satgas Citarum. "Sosialisasi kepada masyarakat di setiap subsektor sudah dilaksanakan. Tanpa sosialisasi dan kebersihan, pekerjaan yang dilakukan tidak ada gunanya jika masyarakat masih berpikiran buruk bahwa sungai adalah tempat pembuangan sampah. Kami harap masyarakat mengerti bahwa sungai merupakan salah satu sumber kehidupan di bumi, baik bagi manusia, hewan maupun tumbuhan.

Menurutnya, kesadaran masyarakat adalah kunci dalam menjaga kebersihan sungai. Oleh karena itu, Satgas Citarum aktif mengedukasi warga melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye kebersihan. "Kami selalu berusaha mendekati masyarakat dengan cara yang persuasif dan edukatif agar mereka mengerti pentingnya menjaga kebersihan sungai," ungkap Kolonel Subagio.

Pentingnya Penegakan Hukum

Kolonel Subagio menegaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan harus didukung dengan penegakan hukum yang tegas. "Jika masyarakat tidak dipaksa dengan aturan, kesadaran tidak akan tercapai. Peraturan daerah mengenai penanganan sampah harus ditegakkan dan diberi sanksi bagi pelanggar. Tanpa itu, perilaku negatif akan terus terjadi, dan aparat pemerintah serta Satgas harus tegas dalam menegakkan aturan," jelasnya.

Dansektor 21 Kolonel Subagio juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus membuat peraturan desa (Perdes) atau peraturan bupati (Perbup) tentang sanksi yang harus diberikan kepada mereka yang membuang sampah sembarangan. "Peraturan yang jelas dan tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggar dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya," tambahnya.

Harapan untuk Kolaborasi yang Lebih Erat

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara Satgas Citarum Harum dan BBWS Citarum dapat semakin erat dalam menjaga kelestarian sungai dan lingkungan di Kabupaten Bandung. "Kami sangat berharap kerjasama ini terus berlanjut dan semakin kuat, karena tanpa dukungan dari berbagai pihak, upaya pelestarian sungai tidak akan maksimal," ujar Kolonel Subagio.

Kunjungan Tim Monev BBWS Citarum ini juga diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif serta solusi inovatif dalam penanganan masalah sedimentasi dan bangunan liar di sepanjang Sungai Cisangkuy. "Kami siap menerima masukan dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik demi kelestarian sungai yang kita cintai ini," tutup Kolonel Subagio.**