Selasa, 2 Juli 2024 | 22:39 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Rafael Situmorang: Laporkan Kasus Kecurangan PPDB

foto

Indoartnews.com, - Anggota DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang mendorong Masyarakat untuk berani melaporkan setiap praktek kecurangan di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat. Seperti diketahui, hasil PPDB Jawa Barat tahap I untuk jenjang SMA,SMK dan SLB telah diumumkan pada Rabu, 19 Juni 2024, malma tadi.

Berdasarkan informasi dari Ombdusman Jawa Barat, kata Rafael, masih terdapat beberapa kecurangan yang terjadi di PPDB tahun 2024 ini. Bahkan yang mengadu ke Ombdusman tersebut jumlahnya sekitar 150 pengaduan.

“Olehnya itu dengan tegas saya sampaikan agar masyarakat melaporkan seluruh praktek kecurangan di PPDB Jawa Barat. Jangan takut,” tegas Rafael Situmorang, Kamis, 20 Juni 2024.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, pengaduan yang masuk masih mayoritas keluhan atas gangguan dan pengaduan aplikasi TIK PPDB, ketidaklengkapan informasi yang diumumkan melalui laman PPDB Jabar. Selain itu terdapat juga tentang dugaan pemakaian dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Ia menilai, persoalan kecurangan PPDB sudah terjadi setiap tahun. Sehingga pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan seharusnya bisa mengantisipasi setiap tindakan kecurangan di PPDB.

Hal itu juga disayabngkan oleh Ombdusman lantaran berdasarkan penelusuran, Disdik Jabar belum menyusun perangkat verifikasi dan validasi zonasi yang memadai untuk mengantisipasi potensi kecurangan tersebut. “Itu yang disampaikan pihak Ombdusman bahwa belum ada perangkat yang bisa mendeteksi serta memverifikasi dan validasi dari Disdik sehingga verifikasi hanya dilakukan oleh satuan pendidikan, baik itu SMA, SMK maupun SLB pada PPDB Jabar,” ujarnya.

Olehnya itu, Rafael juga mendukung Ombdusman untuk mengungkap setiap laporan kasus kecurangan PPDB. Rafael juga mendukung rekomendasi ombdusman sebagai upaya perbaikan kepada Pemprov Jabar sebelum pengumuman PPDB dilakukan.

Dalam rekomendasi tersebut Dinas Pendidikan jabar diminta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil unutk menetapkan perangkat dan melakukan verifikasi dan validasi bersama sekolah. Ombdusman juga meminta untuk menganulir pendaftaran calon peserta didik yang terbukti mendaftar dengan menggunakan dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili sebenarnya.(*)