Jumat, 5 Juli 2024 | 01:37 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Polda Jabar Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Sidang praperadilan yang melibatkan Pegi Setiawan dihadiri oleh kedua belah pihak, yakni tim kuasa hukum pemohon Pegi Setiawan dan tim termohon dari Polda Jawa Barat.

Ketua tim dari termohon, Nurhadi, mengatakan bahwa timnya, yang terdiri dari sekitar 15 orang, siap mengikuti sidang sesuai dengan undangan pengadilan. "Kami dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat. Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan, kami akan mengikuti sidang," kata Nurhadi saat ditemui sebelum sidang, Senin (1/7/2024).

Nurhadi juga menegaskan kesiapan tim hukum Polda Jabar dalam menghadapi gugatan tersangka, termasuk menyiapkan materi yang diperlukan. "Pada hakikatnya, kami siap," ucapnya.

Di sisi lain, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, mengapresiasi kehadiran bidang hukum Polda Jabar dalam sidang gugatan ini. Menurutnya, hal ini akan mempercepat proses praperadilan sehingga bisa segera diputuskan oleh hakim.

"Saya pikir ini hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penundaan. Semoga persidangan berjalan sesuai ketentuan undang-undang, yakni tujuh hari," ujar Insank.

Insank juga menjelaskan, agenda pertama sidang praperadilan ini adalah pembacaan permohonan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka. "Pembacaan permohonan akan dilakukan, kemudian apakah dari pihak termohon akan langsung menyiapkan jawabannya, kami belum tahu," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan gugatan praperadilan Pegi Setiawan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, ruang Mujono.**