Selasa, 2 Juli 2024 | 22:53 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

DPRD Kota Bandung Rampungkan Pembahasan Raperda Keolahragaan

foto

Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., saat menjadi narasumber Talkshow OPSI, Obrolan Plus Solusi di Radio PRFM pada Jumat 21 Juni 2024.

BANDUNG, indaortnews.com ~ Anggota Panitia Khusus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., mengumumkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan telah selesai.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. "Proses pembahasan sudah selesai, finalisasi sudah dilakukan. Saat ini kita menuju proses fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ferry dalam acara Talkshow OPSI, Obrolan Plus Solusi di Radio PRFM, Jumat (21/6/2024).

Raperda Keolahragaan ini, yang mencakup 82 pasal, dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga di Kota Bandung. Raperda ini mengusung konsep besar keolahragaan nasional yang mencakup peningkatan olahraga prestasi dan berbagai muatan lokal, seperti olahraga masyarakat, olahraga pendidikan, dan olahraga untuk penyandang disabilitas.

"Budaya olahraga di Kota Bandung sudah sangat mengakar. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang melindungi dan memajukan budaya keolahragaan, prestasi, serta industri olahraga," jelas Ferry.

Pengajuan Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Bandung untuk meningkatkan perhatian pemerintah kota terhadap insan olahraga, baik dalam bidang prestasi maupun kemasyarakatan. Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi sistem data dan pendanaan sektor olahraga di Kota Bandung.

"Di dalam Raperda tersebut, kita membahas bentuk keorganisasian di bidang olahraga, kewenangan pemerintah kota, serta pendanaan untuk memajukan kegiatan keolahragaan. Raperda ini juga mengatur kerja sama antara induk organisasi cabang olahraga dengan Pemkot Bandung," ujar Ferry.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung menyambut baik selesainya Raperda Keolahragaan ini. Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi, menyatakan apresiasinya terhadap DPRD dan Pemkot Bandung yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda ini.

"Terima kasih kepada DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung yang telah berupaya keras. Setelah melalui belasan kali diskusi, akhirnya Raperda ini siap diimplementasikan. Raperda ini juga menampung muatan lokal, khususnya dalam penyelenggaraan olahraga untuk penyandang disabilitas," kata Nuryadii.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Sigit Iskandar, juga mengharapkan agar Raperda ini segera disahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Dispora memiliki dua fungsi utama, yakni urusan kepemudaan dan keolahragaan. Dengan adanya payung hukum ini, kami dapat menyelenggarakan program-program keolahragaan dengan lebih baik," ujar Sigit.

Dengan adanya Perda Keolahragaan ini, diharapkan berbagai program dan kegiatan olahraga di Kota Bandung dapat berjalan dengan lebih terarah dan terstruktur, memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memajukan prestasi olahraga di tingkat nasional maupun internasional.**