Selasa, 2 Juli 2024 | 22:51 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Pentingnya Edukasi dan Penertiban dalam Mengatasi Obat Ilegal di Bandung

foto

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menjadi narasumber pada talk show OPSI dengan tema "Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal", di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Rabu, 5 Mei 2024. /Humas DPRD Kota Bandung

BANDUNG, indoartnews.com ~ Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyoroti eskalasi peredaran obat-obatan ilegal yang semakin meresahkan di Kota Bandung. Dalam sebuah diskusi dalam acara talk show OPSI bertajuk "Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal" di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung pada Rabu, 5 Mei 2024, Tedy menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya obat-obatan ilegal yang belum teruji.

Menurut Tedy, edukasi ini menjadi kunci dalam melawan peredaran obat ilegal yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Ia mendorong agar Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko yang ditimbulkan oleh obat-obatan ilegal. 

Tedy juga memberikan dukungan terhadap upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung terhadap peredaran obat-obatan ilegal. Menurutnya, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran ilegal.

Dalam penjelasannya, Tedy menyebut bahwa perolehan obat-obatan ilegal saat ini dapat dengan mudah diperoleh dari warung-warung di sekitar masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya langkah preventif yang lebih agresif dari Satpol PP untuk mengurangi peredaran obat-obatan ilegal. Hal ini termasuk koordinasi yang lebih erat dengan aparat penegak hukum dan kepolisian.

Tedy mengingatkan, peredaran obat-obatan ilegal berpotensi mengancam jiwa karena ketiadaan izin dan belum terujinya kandungan obat tersebut. Untuk itu, ia mendorong perlunya tindakan shock therapy sebagai tindakan preventif bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal.

Selain itu, Tedy juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dengan melaporkan dan memviralkan informasi terkait temuan obat-obatan ilegal. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mengendalikan peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan dari masyarakat, terutama terhadap obat-obatan yang tidak memiliki izin resmi atau ilegal. Menurutnya, peredaran obat-obatan ilegal ini mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga penertiban menjadi suatu langkah yang diperlukan.**