Minggu, 27 Oktober 2024 | 03:22 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Pelajar, Bakesbangpol Cimahi Gelar Sosialisasi P4GN

foto

KOTA CIMAHI, indoartnews.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi mengadakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di aula Kecamatan Cimahi Tengah, Jumat (25/10/2024). 

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 60 pelajar dan mahasiswa, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Bakesbangpol Cimahi, Deden Hidayat, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah peredaran narkoba.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa, agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Deden.

Menurut data survei nasional terbaru, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,73%, atau sekitar 3,3 juta orang berusia 15-64 tahun. Terlihat pula peningkatan signifikan pada kelompok usia 15-24 tahun. Melihat tren ini, pemerintah Kota Cimahi bersama BNNK berupaya terus melakukan sosialisasi agar para pelajar dan mahasiswa dapat terhindar dari bahaya narkoba.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi, Yoni Ronald, menyampaikan bahwa menjaga generasi muda agar tetap "imun" dari narkotika memerlukan strategi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, ibu-ibu PKK, dan aparatur pemerintah.

“Strategi BNNK dalam program P4GN ini tidak hanya melibatkan masyarakat secara langsung, tetapi juga mengajak mereka untuk turut aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” jelas Yoni.

Yoni juga menambahkan bahwa upaya kolaboratif ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan masyarakat, sekolah, serta tempat kerja yang aman dari penyalahgunaan narkotika.**