Minggu, 27 Oktober 2024 | 05:32 WIB

Kisruh Internal, Anggota PWI Desak Pengosongan Kantor Pusat di Dewan Pers

foto

JAKARTA, indoartnews.com ~ Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai daerah yang mendukung Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta mendatangi kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak kubu Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry CH Bangun (HCB), segera mengosongkan kantor PWI Pusat sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024.

Ketegangan terjadi antara kedua kubu di lokasi, karena Hendry CH Bangun menolak mematuhi keputusan Dewan Pers yang menetapkan pengosongan kantor per 1 Oktober 2024. Situasi nyaris berujung adu fisik antara anggota kedua pihak di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sekitar 40 anggota PWI dari kubu KLB Jakarta hadir untuk memastikan kantor PWI Pusat telah dikosongkan. Mereka berpatokan pada keputusan Dewan Pers yang menginstruksikan penghentian aktivitas organisasi oleh kedua pihak yang bersengketa sejak tanggal tersebut.

Surat keputusan tersebut telah ditempel di beberapa sudut Gedung Dewan Pers. Namun, hingga siang hari, Hendry CH Bangun masih bertahan di kantor PWI Pusat dan menolak meninggalkan tempat, meski aparat kepolisian telah meminta secara persuasif.

Sebagai bentuk penegakan keputusan, kubu KLB Jakarta merantai dan menggembok pintu kantor PWI Pusat. Sebelum tindakan tersebut, salah satu pendukung HCB, Dadang Rahmat, menyatakan bahwa kantor telah kosong. Kunci gembok kemudian diserahkan kepada petugas keamanan Gedung Dewan Pers.

Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa penggunaan kantor PWI Pusat dihentikan sementara oleh kedua kubu. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan seluruh anggota PWI.

Ketua Satgas Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mendukung penuh langkah Dewan Pers. Ia menilai tindakan tersebut penting untuk menjaga keutuhan organisasi dan mencegah eskalasi konflik.

Konflik internal PWI ini bermula dari dugaan penggelapan dana hibah Uji Kompetensi Wartawan senilai Rp6 miliar yang diduga melibatkan Hendry CH Bangun. Akibatnya, Dewan Kehormatan PWI memecat Hendry dari jabatannya, dan KLB Jakarta menetapkan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara aklamasi.**