BANDUNG, indoartnews.com ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mempersiapkan tahapan pemilihan Wali Kota Bandung dan Wakil sejak 27 November 2024, ucap Ketua KPU setempat, Khoirul Anam Gumilar Winata seraya menjelaskan persiapan tahapan ini dalam menghadapi Pilkada Serentak yang telah memasuki masa kampanye yang dimulai 25 September - 23 November 2024.
Sebelumnya, kata dia, KPU Kota Bandung telah mengundi nomor urutan pasangan calon melalui rapat pleno terbuka, di Hotel Horison hari Senin, 25 September 2024. Selain itu, Anam pun menyebutkan untuk memastikan jalannya Pilkada kondusif KPU pun telah mengadakan deklarasi kampanye damai di lapangan Tegallega pada Selasa (24/9/2024).
"Kami optimis, Pilkada yang telah memasuki masa tahapan kampanye akan berjalan dengan kondusif, " kata Anam.
Untuk itu Anam menjelaskan tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapannya :
1. Perencanaan Program dan anggaran teramhir pada 26 Januari 2024.
2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan Terakhir pada 18 November.
3. Perencanaan Penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan terakhir pada 18 November
4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS Pilkada 17 April -5 November.
5. Pemberitahusn dan pendaftaran Pemantau Pemilihan pada 27 Februari - 16 Npvember.
6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April - 31 Mei
7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada 31 Mei - 23 September.
Tahap Penyelenggaraan :
1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei - 19 Agustus
2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 Agustus - 26 Agustus.
3. Pendaftaran pasangan calon 27 - 29 Agustus.
4. Penelitian pasangan calon pada 27 Agustus - 21 September
5. Penetapan pasangan calon 22 - 27 September
6. Pelaksanaan kampanye 25 September - 23 November
7. Pelaksanaan pemungutan suara 27 November
8. Penghitungan susra dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November - 16 Desember 2024.**
Editor : H. Eddy D