
Tangkap layar video viral (kiri) memperlihatkan momen saat anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, diduga mendorong pramugari Wings Air dalam penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli–Medan, Sabtu (13/4/2025). Di sebelah kanan, tampak foto Megawati yang kini membantah tuduhan melakukan kekerasan.
MEDAN, indoartnews.com – Sebuah video yang menunjukkan dugaan tindakan kasar anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, terhadap pramugari Wings Air viral di media sosial. Insiden itu terjadi dalam penerbangan Wings Air IW-1267 rute Gunungsitoli–Medan pada Sabtu, 13 April 2025.
Dalam video tersebut, Megawati terlihat mendorong seorang pramugari di bagian depan kabin. Aksi itu memicu kecaman publik karena dinilai mencerminkan arogansi terhadap petugas penerbangan yang tengah menjalankan tugasnya.
Menurut keterangan resmi dari pihak Wings Air, insiden berawal dari ketidaksediaan Megawati untuk mematuhi prosedur keselamatan penerbangan. Ia membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin, meski telah diminta untuk dimasukkan ke bagasi kargo.
“Petugas kami telah memberikan arahan dengan sopan sesuai prosedur. Namun terjadi penolakan dan tindakan fisik,” kata pihak maskapai dalam pernyataan resminya. Pihak Wings Air menegaskan akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap awak kabin mereka.
Namun Megawati membantah tuduhan telah melakukan kekerasan. Ia menyatakan bahwa tindakannya hanya bertujuan membantu seorang penumpang lanjut usia yang membawa obat-obatan penting di dalam koper tersebut.
“Saya tidak mencekik, tidak juga melakukan kekerasan. Saya hanya minta pramugari geser sedikit agar penumpang lain bisa masuk dan membawa obat,” ujarnya kepada wartawan.
Meski demikian, video yang beredar telah menjadi bukti awal dalam penyelidikan lebih lanjut. Wings Air menyebut pihaknya telah melaporkan kejadian kepada otoritas bandara dan Pilot in Command saat itu.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut proses hukum. Di sisi lain, desakan publik terhadap DPRD Sumut untuk menindaklanjuti kasus ini secara etik juga terus bermunculan.**