
SEMARANG, indoartnews.com - Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Pada Sabtu, 5 April 2025, pewarta foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Makna Zaezar, menjadi korban pemukulan oleh anggota tim pengamanan Kapolri saat meliput kegiatan arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa bermula ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berinteraksi dengan penumpang difabel di area stasiun. Sejumlah jurnalis, termasuk Makna, sedang mendokumentasikan momen tersebut. Namun, salah satu anggota pengamanan, Ipda Endri Purwa Sefa, mendorong jurnalis untuk mundur dan kemudian mengejar Makna hingga ke area peron. Di sana, ia memukul bagian belakang kepala Makna dan mengeluarkan ancaman kepada jurnalis lain.
Insiden itu langsung memicu reaksi dari berbagai pihak. Kapolri sendiri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menyesalkan tindakan anak buahnya dan menegaskan bahwa hubungan Polri dan media selama ini dibangun atas dasar saling menghargai. Ia pun memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
Pada Minggu malam, Ipda Endri bersama perwakilan Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah mendatangi kantor Antara di Semarang. Di hadapan Makna Zaezar, ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Makna menerima permintaan maaf itu dan menyatakan telah memaafkan secara pribadi, meski proses hukum tetap dilanjutkan.
Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaidi, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta Polri bertanggung jawab serta menjamin insiden semacam ini tidak terulang. AJI Indonesia juga menyoroti kasus ini sebagai bagian dari tren kekerasan terhadap jurnalis yang terus terjadi, dan menyerukan pelatihan rutin bagi aparat agar memahami dan menghormati tugas-tugas pers di lapangan.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga kebebasan pers dan memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa ancaman maupun intimidasi, termasuk dari aparat penegak hukum sendiri.**