Sabtu, 19 April 2025 | 10:12 WIB

Terungkap! Anak Lisa Mariana Bukan Anak Ridwan Kamil, Ini Bukti dan Kesaksiannya

foto

JAKARTA, indoartnews.com – Polemik antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru. Pada Kamis, 17 April 2025, kuasa hukum suami Lisa Mariana, El Manik, mengungkap bahwa anak yang selama ini diklaim sebagai anak biologis Ridwan Kamil oleh Lisa Mariana, bukan merupakan hasil hubungan tersebut.

Dalam konferensi pers di kawasan Pagedangan, Tangerang, El Manik menyampaikan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan antara Lisa Mariana dan suaminya, Revelino Tuwasey. Ia menegaskan bahwa hubungan pernikahan antara kliennya dengan Lisa Mariana sah secara hukum, dan anak tersebut lahir dalam ikatan perkawinan.

"Anak yang dilahirkan LM menurut pengakuan klien kami adalah hasil hubungan LM dengan klien kami atau yang biasa dipanggil Ino. Dia sangat yakin dan memastikan dirinya 100 persen sebagai ayah kandung dari balita yang berinisial CA," ujar El Manik kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Pernyataan ini diperkuat oleh pengacara Ridwan Kamil, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya telah menerima surat pernyataan dari seorang narapidana yang mengaku sebagai ayah kandung dari anak Lisa Mariana. Hotman juga menyarankan agar pernyataan itu diperkuat dengan video pengakuan untuk mempertegas posisi hukum kliennya.

Selain itu, selebgram Ayu Aulia, yang mengaku sebagai sahabat Lisa, juga mengungkap adanya surat perjanjian yang ditandatangani Lisa dan Ridwan Kamil, berisi pernyataan bahwa anak tersebut bukan anak dari Ridwan Kamil. Ayu turut menandatangani surat tersebut sebagai saksi dan memastikan tidak ada paksaan dalam prosesnya.

Dengan hadirnya pernyataan resmi dari tiga pihak—kuasa hukum suami Lisa, kuasa hukum Ridwan Kamil, dan saksi independen—maka tuduhan Lisa Mariana dinilai lemah dan penuh motif pribadi. Saat ini, pihak Ridwan Kamil telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri untuk ditindak secara hukum.

Meski demikian, polemik di ruang publik masih berlangsung. Pakar IT Yusep Maulana menyatakan, pola penyebaran kasus ini di media sosial menunjukkan indikasi pengaturan isu atau pengalihan perhatian. “Naik-turun sentimen warganet secara ekstrem bisa menjadi tanda settingan,” jelasnya.

Kasus ini masih terus berkembang dan menyita perhatian publik luas, sembari menanti tindak lanjut dari kepolisian dan proses klarifikasi hukum yang objektif.**