
Gambar : Tangkapan layar
SUBANG, indoartnews.com - Seorang narapidana berusia 32 tahun bernama Agung Purnama Rosadi ditemukan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang, Jawa Barat, pada awal April 2025. Almarhum merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Subang dalam perkara tindak pidana narkotika.
Peristiwa itu terjadi di dalam sel Lapas Subang, dan langsung mengundang perhatian pihak berwenang. Petugas lapas segera melaporkan kejadian tersebut dan membawa jenazah ke RSUD Subang guna dilakukan visum. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai penyebab pasti kematian.
Kepala Lapas Subang menyampaikan bahwa Agung tidak menunjukkan gejala sakit serius sebelumnya, namun pihaknya tetap menghormati proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian atau faktor medis lain yang menyebabkan kematian.
Keluarga korban meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan mendalam. Mereka berharap tidak ada upaya menutupi informasi yang dapat merugikan nama baik almarhum maupun keadilan bagi keluarga.
Kasus ini menambah deretan peristiwa kematian di dalam lingkungan pemasyarakatan yang memunculkan pertanyaan publik mengenai sistem pengawasan serta perlindungan hak asasi para tahanan dan narapidana.**