Sabtu, 19 April 2025 | 05:24 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandung Mediasi Persoalan Lingkungan Sekitar SDN Guruminda

foto

Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari warga sekitar SDN Guruminda, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, di Ruang Rapat Komisi IV, Jumat, 11 April 2025. Ridhwan/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, indoartnews.com – Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi warga Kompleks Guruminda, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, terkait permasalahan lingkungan yang timbul akibat aktivitas SDN Guruminda. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Jumat, 11 April 2025.

Audiensi dihadiri oleh warga yang tergabung dalam Panitia Relokasi SDN Guruminda, Kepala Sekolah SDN Guruminda, dan perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Mereka diterima oleh Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, S.Si., beserta jajaran anggota komisi.

Sekretaris Panitia Relokasi, Rachmanto Sudardjat, menyampaikan keluhan warga mengenai kebisingan, kemacetan lalu lintas akibat kendaraan pengantar-jemput siswa, serta terganggunya kenyamanan lingkungan sekitar. “Sekolah ini awalnya untuk anak-anak kompleks, tapi sekarang malah menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Pihak Dinas Pendidikan menyatakan bahwa lahan sekolah telah tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Bandung, dan pihak SDN Guruminda mengaku telah mengikuti aturan serta menjalin koordinasi dengan wilayah setempat.

Anggota Komisi IV, Soni Daniswara, mendorong agar warga berkomunikasi aktif dengan Pemkot Bandung demi mencari solusi bersama. Hal serupa disampaikan oleh Andri Gunawan yang menyoroti lemahnya komunikasi antara sekolah dan warga. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter serta ketertiban perilaku siswa di lingkungan sekolah.

“Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tapi juga membentuk adab. Kalau komunikasi baik, tidak akan ada konflik,” kata Andri. Ia juga mengingatkan agar aktivitas pengantar-jemput siswa dan keberadaan pedagang di sekitar sekolah tidak mengganggu warga.

Anggota Komisi IV lainnya, Aswan Asep Wawan, menambahkan pentingnya regulasi tegas dari sekolah agar para orang tua tidak menunggu sepanjang hari di sekitar sekolah. “Kedua belah pihak perlu duduk bersama dan memperkuat komunikasi,” ujarnya.

Ketua Komisi IV, Iman Lestariyono, meminta Dinas Pendidikan untuk mengawal proses pencarian solusi. Ia menyarankan agar sebagian ruang sekolah dapat difungsikan sebagai area sosial warga, khususnya di luar jam belajar.

“Dalam jangka pendek, kenyamanan warga harus jadi prioritas. Sekolah bisa berbagi ruang sebagai bentuk tanggung jawab sosial,” kata Iman.**