Sabtu, 19 April 2025 | 05:09 WIB

PWI Jawa Barat Tegaskan Dukungan terhadap Hasil KLB, Tolak Isu Pembekuan

foto

BANDUNG, indoartnews.com — Di tengah mencuatnya isu pembekuan dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada Januari 2024 lalu.

Pernyataan tersebut ditegaskan dalam forum halal bihalal sekaligus rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Aula PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II No. 23, Kota Bandung, Sabtu (12/4/2025). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Jabar, dewan penasihat, serta 20 ketua PWI kabupaten/kota beserta sekretaris dan bendahara. Ketua-ketua daerah yang berhalangan hadir tetap menyatakan dukungan melalui pernyataan resmi.

Dalam rakor tersebut, para peserta menyepakati tujuh poin sikap, antara lain tidak mengakui adanya pembekuan terhadap pengurus PWI Jawa Barat dan penunjukan Plt oleh Hendry CH Bangun, serta menegaskan pengakuan terhadap Hilman Hidayat sebagai Ketua PWI Jawa Barat dan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Mereka juga mendukung Oland PH Sibarani sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Jabar dan Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

“Jawa Barat tetap solid mendukung KLB. Kami tidak terpengaruh dengan surat pembekuan maupun penunjukan Plt,” tegas Hilman Hidayat dalam pernyataannya di hadapan peserta rakor.@ Hilman juga mengimbau agar seluruh ketua PWI kabupaten/kota di Jawa Barat tetap menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh dinamika dualisme yang terjadi di tubuh organisasi pusat.

Rakor ini juga menghasilkan desakan dari para ketua PWI kabupaten/kota agar PWI Jabar memberikan sanksi tegas kepada anggota yang dinilai tidak mematuhi keputusan organisasi.

“Kami minta agar PWI Jabar memberikan sanksi tegas kepada anggota yang tidak fatsun terhadap keputusan organisasi,” ujar Nila Kusuma, Ketua PWI Karawang, yang disambut dukungan penuh dari seluruh peserta.

Menanggapi hal tersebut, Hilman menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari daerah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.**