
Gambar : Ilustrasi
TANGERANG SELATAN, indoartnews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap istri seorang penjual kopi di wilayah Setu, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Insiden terjadi pada Selasa, 8 April 2025, di seberang Pos Polisi Muncul, Kecamatan Setu, saat perempuan tersebut tengah berjualan kopi keliling.
Oknum polisi yang terlibat adalah Aiptu Sugiri, anggota Polsek Cisauk. Ia dituding telah meraba paha istri dari pria bernama Hendra, yang saat itu sedang melayani pembeli. Mengetahui hal tersebut, Hendra langsung mendatangi pos polisi dan memarahi Aiptu Sugiri. Aksinya terekam dalam video berdurasi pendek yang kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, menyatakan bahwa kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan damai pada pekan kedua April 2025.
Meskipun kasus berakhir damai, Aiptu Sugiri tetap menjalani proses etik. Ia telah dibebastugaskan sementara dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan internal.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya. “Proses etik tetap berjalan untuk memastikan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyebut kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.**