
Pemerintah Kota Bandung melalui BKAD mengumumkan kegiatan market sounding untuk penjaringan calon mitra pengelola Bandung Zoo yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 April 2026.
BANDUNG, indoartnews.com – Pemerintah Kota Bandung resmi membuka peluang kerja sama pengelolaan Bandung Zoo melalui kegiatan market sounding yang dijadwalkan digelar pada Senin, 13 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan lanjutan untuk menghadirkan pengelolaan kebun binatang yang lebih profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari skema pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam bentuk Kerja Sama Pemanfaatan. Melalui skema ini, Pemkot Bandung ingin membuka ruang partisipasi bagi pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan kawasan konservasi dan fasilitas publik.
Kegiatan market sounding itu akan dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera Nomor 51 Bandung, mulai pukul 10.00 WIB. Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Bandung mengundang berbagai pihak, khususnya lembaga konservasi berbadan hukum, untuk menyampaikan minat sekaligus masukan terhadap rencana pengelolaan Bandung Zoo ke depan.
Skema kerja sama yang ditawarkan tidak hanya berfokus pada konservasi satwa. Pemerintah juga membuka peluang pengelolaan kawasan ruang terbuka hijau yang terintegrasi, termasuk pembangunan dan pengelolaan fasilitas edukasi serta sarana rekreasi bagi masyarakat.
BKAD Kota Bandung sebagai perangkat daerah yang mengelola aset milik pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan ini sebagai bagian dari proses penjaringan mitra. Melalui market sounding, Pemkot Bandung ingin memetakan calon mitra potensial sekaligus memastikan proses kerja sama berjalan transparan, kompetitif, dan sesuai regulasi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap Bandung Zoo, baik dari sisi tata kelola, kesejahteraan satwa, maupun peningkatan kualitas layanan publik. Karena itu, forum market sounding dipandang penting untuk melihat sejauh mana minat dan kesiapan calon pengelola sebelum tahapan berikutnya dijalankan.
Di sisi lain, keterlibatan pemerintah pusat tetap menjadi perhatian dalam skema ini. Hal itu tidak lepas dari kewenangan pengelolaan satwa, khususnya satwa dilindungi, yang berada pada ranah pemerintah nasional.
Dengan membuka forum ini, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat menarik minat investor maupun lembaga konservasi yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan komitmen dalam pengelolaan satwa serta lingkungan. Dari proses tersebut, Pemkot ingin memastikan Bandung Zoo ke depan dikelola oleh mitra yang mampu menjaga fungsi konservasi sekaligus meningkatkan nilai edukasi dan rekreasi bagi masyarakat.**