
Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, 19 Februari 2026. (Indra/Humpro DPRD Kota Bandung)
BANDUNG, indoartnews.com – Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mengevaluasi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2025 dan menyusun rencana strategis Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah isu yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, mulai dari implementasi Bus Rapid Transit, penanganan kemacetan, peningkatan kualitas hunian melalui program Rumah Tidak Layak Huni, hingga optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.
Komisi III mencatat anggaran Dinas Perhubungan pada Tahun 2026 meningkat menjadi Rp337 miliar, termasuk alokasi subsidi untuk mendukung operasional BRT. Program transportasi massal ini diharapkan mampu menjadi solusi pengurangan kemacetan di Kota Bandung.
Di sektor perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tetap menargetkan perbaikan 2.500 unit Rutilahu meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Target tersebut diupayakan melalui optimalisasi dukungan pemerintah pusat dan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Komisi III juga memberi perhatian terhadap dampak sosial ekonomi pembangunan koridor BRT, khususnya bagi juru parkir dan pengemudi angkutan kota. Pemerintah daerah direncanakan menyiapkan skema kompensasi selama masa transisi operasional.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mendorong sinkronisasi perencanaan pembangunan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan kemacetan, serta memastikan pembangunan infrastruktur dan perumahan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.**